InvestigasiMabes.com l Pekanbaru-- Kasus dugaan pemalsuan dokumen PT. Shali Riau Lestari yang dilaporkan Direktur Marta Uli Emellia, dengan tertuduh Sahala Sitompul jalan ditempat.
Kekecewaan kini dirasakan oleh korban atas ketidak profesionalan Penyidik Polda Riau.Laporan yang telah diterima dengan nomor laporan :LP/B/84/II/2025/SPKT/POLDA RIAU.Laporan yang dibuat tanggal 13 Februari 2025 dibuat atas pemalsuan dokumen perusahaan dan lahan yang diduga dilakukan Sahala Sitompul.
"Sebenarnya harapan tinggi sempat digantung pada Polda Riau agar bisa mendapatkan keadilan. Bahkan surat SP2HP yang telah keluar bagaikan angin segar ditengah tengah kemalangan yang diderita.Tapi angin segar itu cuma berhembus sesaat,karena setelah SP2HP keluar,laporan itu seperti jalan ditempat, " Kata Jaka Marhaen, kuasa hukum Marta Uli Emellia.
Kekecewaan ini disampaikan langsung oleh Penasehat hukum korban.Menurutnya Polda Riau semestinya bekerja profesional dan menjunjung tinggi rasa keadilan.Tugas Polri itu bukan saja menciptakan suasana kondusif tapi juga melakukan penegakan hukum secara adil dan berkeadilan.Jangan ada masyarakat yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki kekuasaan dan uang.Mata hukum itu tertutup jadi tidak akan pandang bulu dan pilih kasih, ujarnya.
"Hanya saja apa yang kami rasakan saat ini seperti tak mendapatkan keadilan.Kami selaku korban seperti seperti susah mendapatkan kembali hak hak kami.
Laporan yang telah kami buat lebih 8 bulan tak ada perkembangan.Laporan itu seperti jalan ditempat. Padahal sejak awal SP2HP telah keluar.Tapi hingga kini belum ada disampaikan perkembangan lanjutan dari penyelidikan tersebut.
"Jangan buat masyarakat menjadi putus asa seperti ini.Jika pada penegak hukum saja tidak bisa mendapatkan keadilan jadi harus kemana lagi masyarakat bisa mengadu.Tak mungkin mengadukan persoalan ini pada tuhan melalui doa doa mereka.Tugas polisi sebagai pelayan itu jangan sampai dipelintir jadi pelayan yang memiliki modal.Masyarakat ingin melihat bahwa hukum itu benar benar jadi panglima dinegeri ini.Jangan ada lagi pilih pilih kasus yang mau dimajukan.Berikanlah keadilan pada siapapun agar negeri ini bisa terus kondusif.
"Sebenarnya Kapolri Telah mempunyai Visi dan Misi yang jelas agar Polri makin profesional. Hanya saja kadang implementasi dibawah kurang jalan.Mungkin karena ada kepentingan ataupun desakan pihak pihak tertentu.Bahkan arogansi dari terlapor menyampaikan pada masyarakat bahwa kasus laporan ini tidak akan jalan,sebab dirinya dekat dengan Polda Riau bahkan dia juga telah mengeluarkan ratusan juta agar kasus ini tidak berjalan, " kata aktivis gerakan mahasiswa 1998.
Namun kami percaya bahwa masih banyak Personil Polri yang profesional yang mampu memberikan keadilan pada kami.
Untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut,awak media coba mengkonfirmasi hal ini pada Dirreskrimsus Polda Riau Kombes pol Asep Darmawan.
Dalam informasi yang disampaikan pada awak media Kombes Pol Asep Darmawan memastikan bahwa laporan tersebut akan terus berjalan.
"Waalaikumsalam
Perkaranya tetap berjalan
Tdk ada yg dihentikan,
Terima kasih," jawab Kombes Pol Asep Darmawan singkat.
Lebih lanjut, awak media mencoba menanyakan terkait informasi dugaan adanya aliran dana dari Sahala kepada Asep, alumnus Akpol 1998 ini tidak menjawab. (Cecep)
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita