InvestigasiMabes.com l Riau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Kamis (13/11/2025). Kantor Disdik Riau yang berada tepat di belakang kantor Gubernur Riau itu menjadi lokasi penggeledahan terbaru setelah sebelumnya KPK juga menggeledah kantor gubernur.
Pantauan di lapangan, akses keluar masuk kantor Dinas Pendidikan diperketat. Pintu pagar depan yang menjadi akses utama menuju kantor ditutup rapat.
Sejumlah petugas kepolisian dari Brimob bersenjata laras panjang berjaga tepat di depan pagar pintu masuk. Selain itu, petugas keamanan dari dinas juga turut menjaga di depan pagar.
Di halaman kantor, tampak tujuh unit mobil berwarna hitam yang ditumpangi oleh penyidik KPK terparkir rapi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik KPK tiba di kantor Dinas Pendidikan sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka langsung menuju lantai dua, tempat sejumlah ruangan, termasuk ruang kepala dinas, berada.
“Iya, jam 08.00 WIB tadi bang, langsung naik ke lantai dua, sampai sekarang masih di dalam,” kata salah seorang pegawai yang baru saja keluar dari dalam gedung menuju ke luar pagar. Hingga siang ini petugas KPK masih berada di dalam gedung dan belum tampak tanda-tanda akan keluar. Petugas Brimob Polda Riau juga masih berjaga di lokasi.
Penggeledahan ini menambah daftar panjang lokasi yang digeledah KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah menyisir rumah dinas Gubernur Riau, rumah pribadi Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan, serta rumah pribadi tenaga ahli gubernur, Dani M Nursalam.
Pada hari berikutnya, penggeledahan dilakukan di kantor Gubernur Riau, rumah Sekdaprov Riau, kantor Dinas PUPR-PKPP Riau di Jalan SM Amin, serta kantor BPKAD.
Rangkaian penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur M. Dani Nursalam. Ketiganya sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim