InvestigasiMabes.com | Lampung Timur – Banjir kembali merendam permukiman warga di Jalan Minak Maring Bumi RT 05 Dusun I, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Peristiwa yang terus berulang ini menjadi bukti nyata buruknya tata kelola infrastruktur drainase yang dibiarkan tidak berfungsi selama bertahun-tahun tanpa solusi konkret dari pemerintah daerah.
Bagi warga, banjir bukan lagi musibah alam semata, melainkan akibat langsung dari pembiaran dan kelalaian pemerintah dalam menjalankan kewajibannya menyediakan pelayanan dasar yang layak. Setiap musim hujan, air meluap tanpa kendali dan masuk ke rumah-rumah warga, sementara keluhan yang disampaikan seolah hanya berakhir sebagai formalitas tanpa tindak lanjut.
“Ini bukan sekali dua kali. Setiap hujan, air pasti masuk rumah. Kami sudah bertahun-tahun mengeluh, tapi pemerintah seakan menutup mata,” tegas Danial, perwakilan warga terdampak, Minggu (21/12/25).
Danial menyebutkan sejumlah rumah yang kembali terendam banjir, di antaranya milik Zulpikar, Joni, Yani, Parid Sayuti, Danial, dan Kiki. Selain merusak perabotan rumah tangga, banjir juga melumpuhkan aktivitas warga dan meningkatkan ancaman penyakit, terutama bagi anak-anak dan warga lanjut usia.
Menurut warga, kondisi drainase yang seharusnya menjadi pengendali aliran air justru berubah menjadi sumber masalah akibat tidak pernah dinormalisasi dan dibiarkan rusak tanpa perbaikan serius. Situasi ini dinilai mencerminkan rendahnya kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Atas kondisi tersebut, Danial mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, khususnya Bupati serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera turun langsung ke lokasi dan melakukan perbaikan serta normalisasi drainase secara menyeluruh, bukan sekadar janji atau penanganan setengah hati.
“Yang kami butuhkan bukan janji berulang, tapi tindakan nyata. Kalau dibiarkan terus, banjir ini akan jadi warisan kegagalan pemerintah,” tegasnya.
Warga menilai, jika tidak segera ada langkah konkret, banjir di Sukadana tidak lagi bisa disebut sebagai dampak cuaca, melainkan konsekuensi dari kegagalan pengelolaan infrastruktur dan lemahnya pelayanan publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
(Rusman Ali)
Editor : RedakturSumber : Team