InvestigasiMabes.com l Ternate – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, secara resmi membekukan seluruh izin penjualan kembang api di wilayah Maluku Utara menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas di tengah suasana duka akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
Irjen Pol. Waris Agono menegaskan bahwa larangan ini berlaku menyeluruh tanpa pengecualian. Mulai dari tingkat Polda hingga seluruh Polres jajaran, kepolisian tidak akan menerbitkan izin keramaian maupun izin perdagangan kembang api dalam bentuk apa pun.
“Seluruh jajaran sudah kami perintahkan untuk tidak mengeluarkan izin penjualan kembang api. Jika masih ditemukan aktivitas penjualan di lapangan, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolda saat memberikan keterangan pada Jumat (25/12/2025).
Ia menjelaskan, pembekuan izin tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Maluku Utara dan bersifat sementara. Langkah ini merupakan bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, khususnya di wilayah Aceh dan Sumatera.
Menurut Kapolda, suasana duka nasional seharusnya disikapi dengan kepedulian dan rasa kemanusiaan, bukan dengan euforia berlebihan. Oleh karena itu, aparat kepolisian diinstruksikan untuk melakukan pengawasan ketat guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di seluruh wilayah Maluku Utara.
“Penjualan kembang api baru akan diizinkan kembali setelah masa pemulihan bencana dinyatakan selesai. Untuk saat ini, kami meminta semua pihak memahami dan mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Selain melarang penjualan kembang api, Kapolda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan, pesta jalanan, atau perayaan Tahun Baru yang bersifat hura-hura. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum serta menghindari potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Sebagai alternatif, Kapolda mengajak warga untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna. Kegiatan keagamaan, doa bersama, serta penggalangan donasi bagi para korban bencana dinilai jauh lebih bermanfaat dan mencerminkan nilai kepedulian sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaksanakan kegiatan keagamaan seperti doa bersama atau penggalangan donasi untuk saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatera. Mari kita tunjukkan empati dan kepedulian. Jangan ada euforia yang berlebihan,” kata Irjen Pol. Waris Agono.
Kapolda berharap, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Maluku Utara dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan suasana yang lebih khidmat, aman, dan penuh solidaritas. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar perayaan pergantian tahun berjalan aman dan bermakna,” pungkasnya.
InvestigasiMabes.com(tim)
Editor : RedakturSumber : Team