InvestigasiMabes.com | Lampung Timur – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan merupakan ujung tombak pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran. Penegasan tersebut disampaikan saat Penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Timur tentang UPZ Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur, yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (13/01/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Ela mengapresiasi penerbitan SK UPZ Kecamatan yang dinilainya sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah di Lampung Timur.
“Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi memiliki dimensi sosial yang sangat besar. Zakat adalah instrumen penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mengurangi kesenjangan sosial,” tegas Bupati Ela.
Ia menekankan, keberadaan UPZ di tingkat kecamatan diharapkan mampu mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat, khususnya para muzakki, serta memastikan pendistribusian zakat benar-benar tepat sasaran kepada mustahik.
Bupati Ela juga mengingatkan para pengurus UPZ yang telah menerima SK agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta berpegang teguh pada prinsip syariah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kepercayaan ini harus dijaga dengan integritas dan komitmen yang tinggi. UPZ harus menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Timur, Abdul Latif, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ Kecamatan merupakan bagian dari strategi BAZNAS dalam memperluas jangkauan pelayanan zakat hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat.
“UPZ Kecamatan memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat di daerah. Melalui UPZ, kami ingin memastikan pengumpulan dan pendistribusian zakat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS Kabupaten, UPZ Kecamatan, dan Pemerintah Daerah guna membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional dan berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh camat, aparatur pemerintah, dan pemangku kepentingan di kecamatan untuk mendukung UPZ, sehingga zakat benar-benar menjadi kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Menurut Bupati Ela, pelaksanaan sosialisasi UPZ yang dirangkaikan dengan penyerahan SK memiliki arti penting dalam menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan, khususnya di tingkat kecamatan, terkait tugas dan fungsi UPZ dalam sistem pengelolaan zakat nasional.
“Dengan pemahaman yang sama, sinergi antara BAZNAS Kabupaten, UPZ Kecamatan, dan Pemerintah Daerah dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan,” jelasnya.
Bupati Ela juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk terus mendukung penguatan kelembagaan zakat. Ia meyakini, pengelolaan zakat yang optimal dapat menjadi salah satu solusi percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Bupati Ela mengajak seluruh aparatur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari budaya dan kesadaran bersama.
“Selamat kepada para Ketua dan Pengurus UPZ Tingkat Kecamatan yang menerima SK hari ini. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan membawa keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BAZNAS Provinsi Lampung, Ketua dan jajaran BAZNAS Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, para Asisten dan Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta Direktur RSUD Sukadana. (Rusman Ali)
Editor : RedakturSumber : Team