HIPMI Lampung Timur Kampanyekan Anti Korupsi, Publik Diminta Awasi Konsistensi Praktik Dunia Usaha dan Pemerintahan

HIPMI Lampung Timur Kampanyekan Anti Korupsi, Publik Diminta Awasi Konsistensi Praktik Dunia Usaha dan Pemerintahan
HIPMI Lampung Timur Kampanyekan Anti Korupsi, Publik Diminta Awasi Konsistensi Praktik Dunia Usaha dan Pemerintahan

InvestigasiMabes.com | Lampung Timur — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung Timur menggelar Sosialisasi Anti Korupsi yang dirangkaikan dengan Bazaar UMKM serta Launching Produk Unggulan HIPMI Lampung Timur, Rabu (28/1/2026), di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur. Kegiatan ini menegaskan komitmen membangun budaya integritas di sektor usaha, namun sekaligus memunculkan tantangan besar: sejauh mana komitmen tersebut diwujudkan dalam praktik nyata.

Mengusung tema “Kolaborasi Pemerintah dan Sektor Swasta: Membangun Budaya Integritas dalam Praktik Ekonomi Lokal”, forum ini menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur sebagai pengingat bahwa sektor usaha dan kebijakan publik merupakan dua wilayah rawan praktik koruptif jika tidak diawasi secara ketat.

Kehadiran lembaga penegak hukum tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan korupsi tidak cukup berhenti pada sosialisasi dan komitmen normatif, melainkan harus diterjemahkan dalam mekanisme transparansi, kepatuhan prosedur, serta keberanian menolak praktik-praktik tidak sehat dalam relasi bisnis dan pemerintahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Dr. Pofrizal, S.H., M.H., serta Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, David Sepriwaso, S.E., MSM, menekankan pentingnya pencegahan korupsi sejak hulu, khususnya dalam proses perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta kerja sama antara pelaku usaha dan pemerintah daerah—sektor yang kerap menjadi celah penyimpangan.

Ketua BPC HIPMI Lampung Timur, Fitra Aditya Irsyam, S.Sos., menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah awal membangun ekosistem usaha yang bersih dan berintegritas. Namun pernyataan tersebut sekaligus menjadi komitmen moral yang akan diuji publik.

“Pembangunan ekonomi tidak akan berkelanjutan tanpa integritas, transparansi, dan kepatuhan hukum,” ujar Fitra.

Pernyataan itu membuka ruang pertanyaan kritis: bagaimana HIPMI memastikan seluruh anggotanya benar-benar patuh terhadap prinsip anti korupsi, terutama dalam praktik tender, kemitraan proyek, dan relasi bisnis dengan pemerintah daerah?

Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan keterbukaan pemerintah daerah terhadap pengawasan publik dan pelaku usaha. Ia menekankan bahwa setiap penggunaan anggaran negara wajib dipertanggungjawabkan.

“Satu rupiah pun harus bisa dipertanggungjawabkan. Itu adalah uang negara,” tegas Ela.

Ia juga menyatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dan dicek kesesuaiannya dengan prosedur.

“Jika ada kegiatan yang tidak sesuai, akan langsung kami cek. Kualitas dan kuantitas harus dipastikan,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan komitmen, namun sekaligus menempatkan pemerintah daerah dan dunia usaha dalam sorotan publik. Di tengah berbagai persoalan transparansi anggaran, kualitas proyek, dan dugaan penyimpangan di sejumlah sektor, publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar narasi komitmen.

Sosialisasi anti korupsi ini menjadi titik awal penting, tetapi efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh keberanian semua pihak—pemerintah, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum—untuk membuka data, memperkuat pengawasan, serta menindak tegas setiap bentuk penyimpangan tanpa pandang bulu.

Tanpa konsistensi dan pengawasan berkelanjutan, kampanye integritas berisiko berhenti sebagai slogan. Sebaliknya, jika dijalankan secara serius, forum ini dapat menjadi momentum membangun praktik ekonomi lokal yang benar-benar bersih dan berkeadilan.

(Rusman Ali)

Editor : Redaktur
Sumber : Team