Investigasimabes.com l Solok -- Viralnya kasus penganiyaan dan pengrusakan vila di Galagah Aia Dingin Alahan Panjang Kabupaten Solok, telah menjadi perbincangan di berbagai kalangan di tengah masyarakat baik di Kabupaten Solok dan umumnya di Sumatera Barat di nilai karena lambannya penanganan proses hukum terhadap para korban dan pengrusakan tersebut yang telah 3 bulan belum juga adanya penetapan tersangka terhadap para pelaku.
Kasus yang di duga di motori oleh seorang toke bawang dengan inisial " SM" dan terkenal banyak duit dan arogan tersebut memicu terjadi nya pengeroyokan terhadap teman dr. Syukri C.S. Tak berhenti sampai disitu, seorang pria dari mobil belakang keluar dengan nada premanis dan membentak korban. Tak lama kemudian, satu orang lagi turun dan langsung memukuli anggota TNI tersebut. Akibatnya terjadi bentrokan 3 lawan 1, namun diketahui salah satu pelaku adalah sosok yang diduga sebagai "Toke Bawang" atau bos komoditi bawang di daerah tersebut dengan inisial "SM" yang diduga menyinyalir kekerasan tersebut!
Penanganan kasus kriminal murni yang terjadi oleh Polres Kabupaten Solok ini telah mencoreng institusi kepolisian di Sumatera Barat yang saat ini di pimpin Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSF, kerja keras dan upaya pengembalian nama baik Polda Sumbar setelah kejadian kasus mantan Kapolda sebelumnya Irjen Teddy Minahasa, kini kembali bisa cacat gara-gara lambannya kinerja Polres Kabupaten Solok tersebut.
Dalam penanganan kasus kriminal murni seperti ini sepertinya masih jauh dari harapan masyarakat dalam mencari keadilan kepada penegak hukum Polres Arosuka Solok tersebut istilah " No Viral No Justise " terkesan masih melekat di institusi Polres tersebut.
Namun setelah viral pihak Polres Kabupaten Solok penganiayaan dr. Syukri C.s dan pengrusakan Vila di Galagah Air Dingin Alahan Panjang Kabupaten Solok yang telah 3 bulan tidak kunjung ada penetapan tersangkanya oleh kepolisian Polres Solok, adalah akibat dari kurang tegas dan lemahnya kepemimpinan Kapolres AKBP Agung Pranajaya S.I.K dalam penindakan dan pembinaan Anggotanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kasi Humas Polres Arosuka Solok AKP Eko Kurniawan ketika di hubungi melalui nomor telponnya 085274130xxx, Jum'at ( 30 /01 /2026 ) mengatakan bahwa dalam penanganan kasus tersebut sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun Eko Kurniawan tidak menyebutkan nama ke 3 tersangka tersebut. Ketika di tanya apakah ketiga tersangka tersebut sudah di lakukan penahanan ? AKP Eko menjawab belum ada, ditanya kenapa tidak lansung di lakukan penahanan pak ? AKP Eko menjelaskan masaalah itu adalah kdwenangan penyidik pak, jawab Eko mengakhiri.
Dari adanya 3 orang penetapan tersangka ini artinya pihak kepolisian Kabupaten Solok sudah ada progres dalam perkara ini, namun banyak pihak menilai terindikasi masih bertindak setengah hati, karena perbuatan kriminal murni seperti ini sepatutnya pihak kepolisian harus lansung menahan para tersangka.
Masyarakat tentu hanya menunggu dan terus tengah menilai kinerja penegak hukum Polres Solok kasus yang seharusnya tidak toleransi yang pantas di berikan kepada para pelaku tersebut karena bukan hanya pengeroyokan tapi juga pengrusakan secara masiv yang sangat parah di vila tersebut bahkan sampai menggotong semua isi vila keluar dan lalu membakarnya sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan sifat rasis. ( tim / Red )
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita