Bangunan Menjorok di Banyuwangi, Pengawasan PU CKPP Dipertanyakan

Bangunan Menjorok di Banyuwangi, Pengawasan PU CKPP Dipertanyakan
Bangunan Menjorok di Banyuwangi, Pengawasan PU CKPP Dipertanyakan

InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Sebuah bangunan bertingkat di kawasan Jalan Brigjen Katamso hingga Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, menuai perhatian publik. Struktur lantai atas bangunan tersebut terlihat menjorok cukup jauh ke depan tanpa penyangga yang tampak proporsional, memunculkan kekhawatiran terkait aspek keselamatan konstruksi di ruang publik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, lantai dua bangunan diduga menggunakan sistem konstruksi menggantung (kantilever) dengan bentangan panjang. Namun secara kasat mata, bagian depan bangunan tidak terlihat memiliki kolom penyangga yang memadai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan teknis serta kesesuaian pembangunan dengan standar konstruksi bangunan gedung.

Dalam praktik teknik sipil, sistem kantilever memang diperbolehkan, tetapi wajib melalui perhitungan struktur yang ketat dan dirancang oleh tenaga ahli bersertifikat. Tanpa perencanaan yang akurat, risiko lendutan struktur, keretakan sambungan, hingga kegagalan konstruksi dapat terjadi, terlebih bangunan berada di tepi jalan dengan aktivitas lalu lintas yang cukup padat.

Situasi ini memicu pertanyaan publik terhadap fungsi pengawasan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi sebagai instansi teknis bangunan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memiliki kewenangan dalam penegakan peraturan daerah.

Publik mempertanyakan apakah bangunan tersebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) lengkap dengan dokumen perhitungan struktur yang sah. Transparansi perizinan dinilai penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjamin keselamatan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah pemeriksaan terbuka maupun penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai status teknis bangunan tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat persepsi lemahnya pengawasan terhadap pembangunan di kawasan perkotaan.

Pengamat tata kota menilai, pengawasan bangunan tidak boleh menunggu hingga muncul insiden. Pemerintah daerah dituntut hadir sejak awal melalui kontrol teknis yang ketat guna mencegah potensi risiko keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan.

Masyarakat kini menunggu respons cepat dari PU CKPP dan Satpol PP Banyuwangi untuk melakukan audit teknis serta memastikan bangunan tersebut benar-benar memenuhi standar keselamatan konstruksi sebagaimana diatur dalam regulasi bangunan gedung.

Editor : Redaktur
Sumber : Team