Masyarakat Menanti Tindak Tegas APH Untuk Hentikan Sepak Terjang Hanafi

Masyarakat Menanti Tindak Tegas APH Untuk Hentikan Sepak Terjang Hanafi
Masyarakat Menanti Tindak Tegas APH Untuk Hentikan Sepak Terjang Hanafi

InvestigasiMabes.com l Riau -- Petualang Hanafi untuk terus melakukan penipuan tak kunjung berhenti.Berbagai modus dilakukan untuk bisa menipu masyarakat dan memperoleh uang.Korban terbaru yang ditipu oleh Hanafi adalah mantan Kades Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.Hanafi menipu korban dengan modus jual lahan fiktif dengan nilai kerugian mencapai Rp 300.000 juta.

Dalam kasus penipuan ini Kades Hangtuah berencana untuk membuat laporan ke Polres Kampar.Langkah ini dilakukan oleh Mantan Kades Hangtuah agar Hanafi mendapat efek jera atas perbuatan yang dilakukannya.Apalagi Hanafi selama ini licin seperti belut.Berbagai penipuan yang dilakukan pada masyarakat tak pernah mendapatkan ganjaran setimpal,bahkan Hanafi terus melenggang menikmati udara bebas.Tak cukup sampai disana,dikabarkan juga Hanafi coba memuluskan langkah menjual lahan fiktif dengan menjadi ketua Kelompok tani.Dari informasi yang diperoleh Kelompok tani yang sudah mengantongi izin ini bernama Hutan Bersatu Abadi Jaya.

Penipuan ini terjadi beberapa tahun silam.Saat itu Hanafi mendatangi korban untuk menjual lahan sawit.Dalam pertemuan itu Hanafi dan korban menyepakati harga tanah yang akan dibeli.Menurut Hanafi pada korban bahwa tanah itu legal dan punya surat surat.

Korban yang tergoda nilai tanah yang murah lalu menyetujui harga tanah tersebut.Korban pun menyetor sejumlah uang pada orang kepercayaannya Hanafi yang bernama Pendi.Penyetoran pada Pendi ini sesuai permintaan dari Hanafi.

Modus seperti ini bukan pertama kali dilakukan oleh Hanafi.Beberapa korban yang juga merasa ditipu oleh Hanafi menyampaikan hal yang serupa,bahkan hal ini sudah jadi rahasia umum.Modus ini adalah langkah Hanafi untuk coba mengaburkan persoalan.Meskipun hal itu takan berpengaruh dalam hal Hukum.

Setelah melakukan pembayaran,korban coba untuk berkebun disana.Namun alangkah kecewanya korban sebab tanah itu tak bisa dikuasai.Tanah tersebut telah dimiliki oleh orang lain yang bernama Efendi Simatupang.Bahkan Efendi Simatupang juga menyatakan memiliki surat atas lahan tersebut.Tak bisa memiliki lahan dan telah kehilangan sejumlah uang membuat korban kecewa.

Korban pun coba untuk menghubungi Hanafi untuk memberikan penjelasan.Namun Hanafi seperti enggan bertanggung jawab atas persoalan tersebut.Hanafi selalu menghindar dan tak mau mengganti rugi.Padahal uang yang disetor sudah cukup banyak dan uang tersebut juga merupakan pinjaman.Jangankan mau bayar bunga,uang modal saja tak bisa kembali.

Merasa tak mendapatkan respon yang baik korban pun dalam waktu dekat akan membuat laporan pada Polres Kampar.Bahkan korban juga telah mengumpulkan bukti-bukti yang dimiliki.Langkah ini bukan hanya untuk mendapat keadilan saja tapi juga untuk memberikan efek jera pada Hanafi.Sudah lama Hanafi melakukan penipuan jual beli lahan di daerah Kampar kiri Hilir,bahkan sudah banyak yang jadi korban.

Polres Kampar harus bisa bertindak tegas atas kasus Hanafi ini.Apalagi kasus ini merupakan kasus berulang yang dilakukan oleh Hanafi.Membiarkan Hanafi bebas berbuat kejahatan akan menganggu suasana kondusif ditengah tengah masyarakat.Polres Harus bisa membawa Hanafi kebalik jeruji besi.Jika tidak korban korban lain akan terus ada.Selain itu dengan ditangkapnya Hanafi akan bisa membuka kotak Pandora yang tersimpan selama ini.Penahanan Hanafi akan membuat korban korban lain mau membuat laporan.Sebab banyak korban yang enggan melapor karena mereka melihat Hanafi seperti kebal hukum.Polres Kampar juga penting untuk menjalankan arahan presiden untuk bisa menyelamatkan hutan yang telah dijarah oleh mafia seperti Hanafi

Selain itu Kementerian Kehutanan juga perlu mengkaji ulang atas izin yang diberikan pada Hanafi.Memang tujuan izin ini demi kemakmuran masyarakat.Namun izin ini juga dimanfaatkan oleh Hanafi untuk menipu dan menjual lahan dengan modus menjadi anggota kelompok tani.Sudah saatnya Hanafi bisa menjadi pesakitan karena sudah banyak orang yang ditipu olehnya.Polres Kampar mesti jadi garda terdepan untuk menghukum orang orang seperti Hanafi.

Agar persoalan ini lebih berimbang dan mendapat titik terang,awak media coba konfirmasi persoalan ini pada Hanafi melalui pesan singkat.Namun hingga berita ini diterbitkan awak media tak mendapatkan jawaban. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita