Dua terduga kasus perjudian online Toto Gelap(TOGEL),di bekuk Satreskrim Polres Lampung Timur

Dua terduga kasus perjudian online Toto Gelap(TOGEL),di bekuk Satreskrim Polres Lampung Timur
Dua terduga kasus perjudian online Toto Gelap(TOGEL),di bekuk Satreskrim Polres Lampung Timur

InvestigasiMabes.com | Lampung Timur - Team TEKAB 308 Presisi Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online jenis Toto Gelap (Togel) di Desa Sukadana Tengah dusun Banding, Kec. Sukadana, Kab. Lampung Timur,Rabu,25/02/2026.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh menyatakan, bahwa dua orang laki-laki telah di amankan atas dugaan melakukan perjudian online jenis Toto Gelap (Togel) melalui situs ALEXISTOGEL.

"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap kegiatan ilegal yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat," ujarnya.

Bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian online jenis Toto Gelap (Togel) di Desa Sukadana Tengah dusun Banding, Kec. Sukadana, Kab. Lampung Timur, pada Rabu 25/02/2026,sekitar jam 21:30 WIB.

Team TEKAB 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan, kemudian langsung melakukan penangkapan di salah satu rumah, dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan 2 orang warga, yaitu 1 orang sebagai Bandar dan 1 orang sebagai pemasang, yang sedang melakukan perjudian online jenis Toto Gelap (Togel) dengan menggunakan 1 buah handphone merk VIVO Y02t dengan nama situs ALEXISTOGEL.

Dari penangkapan tersebut Polisi juga bmengamankan barang bukti berupa 1 unit HandPhone merk VIVO Y02t, Saldo di situs ALEXISTOGEL Rp 557.866,-, 1 unit Handphone merk NOKIA 105 LEDA, 1 unit Handphone merk INFINIX SMART 6 dan Uang tunai sebesar Rp 144.000,-

Para pelaku dijerat dengan Pasal 426 KUHPidana dan 427 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Kapolres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.(Red)

Editor : Redaktur
Sumber : Team