Investigasimabes.com l Tuban -- Upaya transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RATU bersama sejumlah perwakilan media massa menyatakan kekecewaannya atas sikap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tuban yang dinilai tidak kooperatif dalam merespons permohonan audiensi terkait kejelasan pagu anggaran.
Ketua LSM RATU mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi untuk meminta waktu audiensi guna membahas detail penggunaan anggaran pagu di dinas tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, surat tersebut tidak mendapatkan balasan, dan pihak dinas terkesan menutup diri dari upaya konfirmasi publik.
Poin-Poin Utama Masalah:
Surat Tidak Dibalas: LSM RATU menyatakan telah mengirimkan surat permohonan audiensi sesuai prosedur, namun tidak ada respons resmi dari pihak Kadisdik.
Dugaan Tertutupnya Informasi: Upaya media dan lembaga kontrol sosial untuk mengklarifikasi alokasi anggaran pagu tahun berjalan menemui jalan buntu karena pimpinan dinas sulit ditemui.
Transparansi Anggaran: Gabungan media dan LSM mempertanyakan komitmen Dinas Pendidikan Tuban terhadap keterbukaan informasi publik, terutama menyangkut anggaran yang berdampak langsung pada fasilitas pendidikan.
"Kami hanya ingin menjalankan fungsi kontrol sosial. Surat sudah kami kirim jauh-jauh hari, tapi Bu Kadis seolah enggan menemui kami dan menutup diri. Ini menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan anggaran di Dinas Pendidikan?" ujar perwakilan LSM RATU Bambang di depan kantor Dinas Pendidikan Tuban.
Sikap diamnya pihak kedinasan ini disayangkan oleh banyak pihak, mengingat sektor pendidikan merupakan pos anggaran vital yang membutuhkan pengawasan ketat agar tepat sasaran. Berdasarkan informasi terbaru, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Tuban sebelumnya dijabat oleh Abdul Rakhmat yang kemudian dimutasi menjadi Kepala Bapperida pada Agustus 2025, sehingga pimpinan saat ini diharapkan bisa lebih terbuka dalam menjalin komunikasi dengan mitra kerja dan masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban terkait alasan belum dibalasnya surat permohonan audiensi tersebut.(Ft2)
TUBAN – Upaya transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RATU bersama sejumlah perwakilan media massa menyatakan kekecewaannya atas sikap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tuban yang dinilai tidak kooperatif dalam merespons permohonan audiensi terkait kejelasan pagu anggaran.
Ketua LSM RATU mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi untuk meminta waktu audiensi guna membahas detail penggunaan anggaran pagu di dinas tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, surat tersebut tidak mendapatkan balasan, dan pihak dinas terkesan menutup diri dari upaya konfirmasi publik.
Poin-Poin Utama Masalah:
Surat Tidak Dibalas: LSM RATU menyatakan telah mengirimkan surat permohonan audiensi sesuai prosedur, namun tidak ada respons resmi dari pihak Kadisdik.
Dugaan Tertutupnya Informasi: Upaya media dan lembaga kontrol sosial untuk mengklarifikasi alokasi anggaran pagu tahun berjalan menemui jalan buntu karena pimpinan dinas sulit ditemui.
Transparansi Anggaran: Gabungan media dan LSM mempertanyakan komitmen Dinas Pendidikan Tuban terhadap keterbukaan informasi publik, terutama menyangkut anggaran yang berdampak langsung pada fasilitas pendidikan.
"Kami hanya ingin menjalankan fungsi kontrol sosial. Surat sudah kami kirim jauh-jauh hari, tapi Bu Kadis seolah enggan menemui kami dan menutup diri. Ini menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan anggaran di Dinas Pendidikan?" ujar perwakilan LSM RATU Bambang di depan kantor Dinas Pendidikan Tuban.
Sikap diamnya pihak kedinasan ini disayangkan oleh banyak pihak, mengingat sektor pendidikan merupakan pos anggaran vital yang membutuhkan pengawasan ketat agar tepat sasaran. Berdasarkan informasi terbaru, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Tuban sebelumnya dijabat oleh Abdul Rakhmat yang kemudian dimutasi menjadi Kepala Bapperida pada Agustus 2025, sehingga pimpinan saat ini diharapkan bisa lebih terbuka dalam menjalin komunikasi dengan mitra kerja dan masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban terkait alasan belum dibalasnya surat permohonan audiensi tersebut.(Ft2)
TUBAN – Upaya transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RATU bersama sejumlah perwakilan media massa menyatakan kekecewaannya atas sikap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tuban yang dinilai tidak kooperatif dalam merespons permohonan audiensi terkait kejelasan pagu anggaran.
Ketua LSM RATU mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi untuk meminta waktu audiensi guna membahas detail penggunaan anggaran pagu di dinas tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, surat tersebut tidak mendapatkan balasan, dan pihak dinas terkesan menutup diri dari upaya konfirmasi publik.
Poin-Poin Utama Masalah:
Surat Tidak Dibalas: LSM RATU menyatakan telah mengirimkan surat permohonan audiensi sesuai prosedur, namun tidak ada respons resmi dari pihak Kadisdik.
Dugaan Tertutupnya Informasi: Upaya media dan lembaga kontrol sosial untuk mengklarifikasi alokasi anggaran pagu tahun berjalan menemui jalan buntu karena pimpinan dinas sulit ditemui.
Transparansi Anggaran: Gabungan media dan LSM mempertanyakan komitmen Dinas Pendidikan Tuban terhadap keterbukaan informasi publik, terutama menyangkut anggaran yang berdampak langsung pada fasilitas pendidikan.
"Kami hanya ingin menjalankan fungsi kontrol sosial. Surat sudah kami kirim jauh-jauh hari, tapi Bu Kadis seolah enggan menemui kami dan menutup diri. Ini menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan anggaran di Dinas Pendidikan?" ujar perwakilan LSM RATU Bambang di depan kantor Dinas Pendidikan Tuban.
Sikap diamnya pihak kedinasan ini disayangkan oleh banyak pihak, mengingat sektor pendidikan merupakan pos anggaran vital yang membutuhkan pengawasan ketat agar tepat sasaran. Berdasarkan informasi terbaru, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Tuban sebelumnya dijabat oleh Abdul Rakhmat yang kemudian dimutasi menjadi Kepala Bapperida pada Agustus 2025, sehingga pimpinan saat ini diharapkan bisa lebih terbuka dalam menjalin komunikasi dengan mitra kerja dan masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban terkait alasan belum dibalasnya surat permohonan audiensi tersebut.(Ft2)
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim