Ketua DPC SBNI Murung Raya Desak Penindakan Tegas Perusahaan yang Terlambat Bayar THR

Ketua DPC SBNI Murung Raya Desak Penindakan Tegas Perusahaan yang Terlambat Bayar THR
Ketua DPC SBNI Murung Raya Desak Penindakan Tegas Perusahaan yang Terlambat Bayar THR

InvestigasiMabes.com | Murung Raya – Gelombang keluhan dari karyawan dan buruh terkait belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) terus berdatangan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Kabupaten Murung Raya.

Pengaduan tersebut diterima baik melalui pesan WhatsApp maupun secara langsung di kantor sekretariat DPC SBNI yang beralamat di Jalan Bondang I No. 49, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Ketua DPC SBNI Murung Raya, Sukerman, pada Selasa (17/03/2026) menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menampung dan mendata seluruh laporan guna mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang diduga tidak menjalankan kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan.

“Ini menjadi perhatian serius. THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dibayarkan tepat waktu sebagaimana imbauan dan regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan,” tegas Sukerman.

Ia juga mengungkapkan adanya temuan salah satu perusahaan yang justru mengeluarkan memo internal bahwa pembayaran THR akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat menyayangkan adanya perusahaan yang menunda pembayaran THR hingga setelah Lebaran. Ini jelas mencederai hak pekerja,” ujarnya.

DPC SBNI Murung Raya mendesak Pemerintah Daerah serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Menurut Sukerman, THR memiliki peran penting bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya, sehingga keterlambatan pembayaran sangat merugikan dan menambah beban ekonomi buruh.

Para karyawan dan buruh pun berharap adanya pengawasan langsung dari Disnakertrans agar praktik-praktik ketidakadilan di lingkungan perusahaan dapat segera ditindak.

“Pekerja membutuhkan kehadiran pemerintah. Jangan sampai keluhan mereka terus diabaikan. Pengawasan harus diperkuat agar keadilan benar-benar dirasakan oleh para buruh,” pungkasnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team