Kasus Iptu AK Ciderai Citra Polri, ASPEK Sultra Desak Proses Etik Transparan dan Tegas

Kasus Iptu AK Ciderai Citra Polri, ASPEK Sultra Desak Proses Etik Transparan dan Tegas
Kasus Iptu AK Ciderai Citra Polri, ASPEK Sultra Desak Proses Etik Transparan dan Tegas

InvestigasiMabes.com l Sulawesi Tenggara -- Asosiasi Pemuda Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (ASPEK Sultra) mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara untuk menindaklanjuti secara serius proses pemeriksaan kode etik terhadap oknum perwira polisi berinisial Iptu AK yang bertugas di Polres Konawe Selatan, terkait dugaan pelanggaran berupa perselingkuhan yang dinilai mencederai citra institusi kepolisian.

ASPEK Sultra menilai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum perwira tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan pribadi semata, melainkan telah berdampak pada marwah institusi Polri serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap profesionalitas aparat penegak hukum.

Selain itu, ASPEK Sultra juga mendesak agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih hingga tuntas pada sidang kode etik.

“Kami mengapresiasi langkah awal penahanan terhadap oknum perwira tersebut. Namun demikian, Propam Polda Sultra tetap harus memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan, objektif, dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Asdar Abbas dalam keterangannya.

Tidak hanya itu, Asdar Abbas juga meminta agar oknum perwira tersebut diberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Disiplin dan Kode Etik Polri.

Sebagai bentuk akuntabilitas institusi kepada publik, ASPEK Sultra turut meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menyampaikan secara terbuka perkembangan dan hasil proses pemeriksaan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ASPEK Sultra juga mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam, S.I.K., M.Si., karena dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap anggotanya sehingga terjadi dugaan pelanggaran kode etik yang mencoreng institusi kepolisian.

“Kami menilai pimpinan Polres Konawe Selatan memiliki tanggung jawab moral dan struktural dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya. Karena itu, pencopotan Kapolres Konawe Selatan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tambah Asdar.

ASPEK Sultra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penegakan kode etik di lingkungan kepolisian agar berjalan secara transparan, adil, dan profesional.

ASPEK Sultra menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen masyarakat sipil dalam menjaga integritas institusi kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang dipercaya publik. (Red)

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita