InvestigasiMabes.com l Kuansing – Teka-teki pembuangan bayi laki-laki di Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya terjawab.
Bayi berinisial EAA tersebut ternyata ditinggalkan oleh ibu kandungnya sendiri yang merupakan seorang mahasiswi di Pekanbaru sekaligus kerabat dari pemilik rumah tempat bayi ditemukan.Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kuansing resmi menyerahkan kembali bayi laki-laki berinisial EAA kepada pihak keluarga setelah identitas orang tuanya terungkap.
Bayi yang ditemukan di teras rumah warga berinisial SN pada Selasa (17/3/2026) lalu, kini telah dijemput kembali oleh SN atas permintaan ibu kandung sang bayi yang masih memiliki hubungan kekerabatan.Motif di balik aksi nekat tersebut diketahui karena sang ibu merasa malu memiliki anak di luar nikah dan takut terseret masalah hukum yang dapat mengganggu studinya.
Kepala Dinsos PMD Kuansing, Dody Fitrawan, menjelaskan bahwa proses pengembalian bayi dilakukan setelah ibu kandung bayi mendatangi SN dan mengakui perbuatannya. Menurut Dody, ibu bayi merupakan seorang mahasiswi yang menempuh pendidikan di Pekanbaru.
"Bayi itu sudah diambil oleh warga yang menemukannya berinisial SN. Hanya semalam dirawat oleh pejabat Dinsos, esok harinya sudah dijemput oleh warga yang menemukannya," ujar Dody saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).
Dody menambahkan, keputusan untuk menyerahkan kembali bayi tersebut didasari oleh pertimbangan kekeluargaan dan administrasi yang telah terpenuhi.
"SN pun tidak tahu dan tidak menyangka, tahunya saat ia didatangi oleh ibu si bayi dan mengakui semua perbuatannya. Bayi kita serahkan ke pihak keluarga setelah mereka menandatangani berita acara," jelasnya.
Di sisi lain, SN selaku penemu bayi sekaligus perwakilan keluarga, mengaku terkejut dengan pengakuan kerabatnya tersebut. Ia menyatakan bahwa awalnya ia benar-benar tidak mengetahui siapa orang tua bayi yang tergeletak di teras rumahnya.
"Ibu si bayi akhirnya takut jika nanti peristiwa itu menjadi masalah hukum, sehingga mengganggu kuliahnya," tambah Dody menirukan alasan pihak keluarga.
Peristiwa ini bermula saat warga Desa Simpang Raya digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki di teras rumah SN sepulang salat tarawih, Selasa (17/3/2026) pukul 21.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam keranjang bersama perlengkapan bayi dan sepucuk surat bertuliskan "Tolong dijaga".
Kapolsek Singingi Hilir, IPTU Alfredo Krisnata Kaban, membenarkan bahwa pihaknya sempat turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum menyerahkan bayi ke dinas terkait.
"Pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Selanjutnya bayi tersebut kami bawa dan serahkan ke Dinas Sosial agar mendapatkan perawatan yang layak," pungkas IPTU Alfredo. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita