Polisi Sijunjung Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

Polisi Sijunjung Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar
Polisi Sijunjung Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

InvestigasiMabes.com l Sijunjung -- Pada Kamis (09/04/26) sekira pkl 00.10 WIB bertempat di Jalan umum Logas Jorong Subarang Ombak Kenagarian Muaro Kab. Sijunjung, telah di lakukan penegakan hukum terhadap 1 orang tersangka laki-laki dewasa inisial DS (48 th) dalam perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah berupa bahan bakar minyak diduga jenis bio solar.

Dari tangan tersangka di sita barang bukti berupa 1 unit mobil minibus DAIHATSU GRAND MAX warna silver No. Pol BA 1965 KD bermuatan 30 buah jerigen ukuran 35 liter yang pada masing - masing jerigen berisi sekitar 30 liter bahan bakar minyak di duga jenis bio solar.

Dari keterangan tersangka, menjelaskan bahwa bahan bakar minyak di duga jenis bio solar tersebut di dapat dengan cara di beli dengan harga Rp.320.000 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) per jerigen kepada seorang laki2 atas nama : A.T di Tanjung Lolo Kec. Tanjung Gadang Kab. Sijunjung, selanjutnya BBM di duga jenis bio solar tersebut di jual kembali oleh tsk untuk mendapatkan keuntungan.

Barang bukti :

1. 1 unit mobil minibus DAIHATSU GRAND MAX warna silver No. Pol BA 1965 KD;

2. 1 lembar STNK mobil minibus DAIHATSU GRAND MAX warna silver No. Pol BA 1965 KD;

3. 30 buah jerigen ukuran 35 liter yg pada masing2 jerigen berisi sekitar 30 liter bahan bakar minyak di duga jenis bio solar.

PASAL PIDANA YG DI TERAPKAN DAN ANCAMAN HUKUMAN :

Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 ttg Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Juncto Undang Undang No.1 Tqhin 2026 Tentang Penyesuaian Tindak Pidana

Ancaman Pidana 6 (enam) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh miliyar Rupiah).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita