Setelah beberapa hari ahli waris memboikot tanah leluhur, akhirnya di temui oleh pemerintah Kabupaten konsel

Setelah beberapa hari ahli waris memboikot tanah leluhur, akhirnya di temui oleh pemerintah Kabupaten konsel
Setelah beberapa hari ahli waris memboikot tanah leluhur, akhirnya di temui oleh pemerintah Kabupaten konsel

InvestigasiMabes.com |Konawe Selatan, 21 Mei 2026 – Setelah beberapa hari melakukan aksi pemboikotan atas lahan yang diklaim sebagai tanah leluhur, para ahli waris di Desa Pudaria Jaya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan akhirnya dipertemukan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam forum musyawarah.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Konawe Selatan, Kabag Pemerintahan Konsel, Camat Moramo, Camat Kolono, perwakilan Desa Ulusena, kapolsek Moramo dan jajarannya,serta sebagian masyarakat Desa Pudaria Jaya yang merupakan warga transmigrasi di lokasi yang dipersengketakan.

Dalam musyawarah itu, para ahli waris menyampaikan klaim atas tanah yang mereka sebut telah dikuasai turun-temurun sejak tahun 1940-an. Mereka meminta kepastian batas antara lahan transmigrasi dan tanah leluhur agar tidak terjadi tumpang tindih penguasaan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kab. Konawe Selatan yang mewakili Pemerintah Kabupaten menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Transmigrasi. Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan pemetaan batas wilayah transmigrasi dan tanah leluhur secara jelas di lapangan.

“Pemerintah Kabupaten akan memfasilitasi proses verifikasi dan pemetaan batas. Langkah ini penting agar status lahan bisa jelas dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat,” ujar Sekda dalam pertemuan tersebut.

Pihak ahli waris menyambut baik langkah koordinasi tersebut dan berharap proses pemetaan dapat dilakukan segera dengan melibatkan semua pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional Kab. Konawe Selatan.

Dengan adanya kesepakatan ini, aksi pemboikotan yang dilakukan ahli waris dihentikan sementara sambil menunggu tindak lanjut dari pemerintah terkait hasil pemetaan batas wilayah.

Pemerintah Kecamatan Moramo dan Kolono juga diminta untuk terus memfasilitasi komunikasi antara ahli waris dan warga transmigrasi guna menjaga situasi tetap kondusif.

(Andriawan Polingai)

Editor : Redaktur
Sumber : Team