Ketua DEMA IAI Rawa Aopa Erland Alis Alfandi Kutuk kenaikan harga BBM, Tolak RUU Polri, & Soroti Rupiah Anjlok

Ketua DEMA IAI Rawa Aopa Erland Alis Alfandi Kutuk kenaikan harga BBM, Tolak RUU Polri, & Soroti Rupiah Anjlok
Ketua DEMA IAI Rawa Aopa Erland Alis Alfandi Kutuk kenaikan harga BBM, Tolak RUU Polri, & Soroti Rupiah Anjlok

InvestigasiMabes.com l Konawe Selatan -- Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Rawa Aopa konawe Selatan, *Erland Alis Alfandi*, mengecam keras 3 kebijakan pemerintah pusat yang dinilai mengabaikan kondisi rakyat. Dalam pernyataan sikapnya, Erland Alis Alfandi yang akrab disapa Erlan, menyatakan sikap tegas DEMA IAI Rawa Aopa terhadap kenaikan harga BBM, pembahasan RUU Polri, dan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.

"Erland Alis Alfandi mengutuk keras kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamax yang berlaku 10 Juni 2026. “Ini kebijakan tidak berkeadilan. BBM naik = ongkos naik = harga pokok naik. Mahasiswa, petani sawit KonSel, nelayan, dan UMKM yang paling terpukul. Negara harus hadir, bukan menambah beban,” tegas Erlan.

Ketua DEMA Erlan juga menolak RUU Polri yang pembahasannya tertutup dan minim aspirasi publik. “Kami menolak RUU Polri yang berpotensi mengembalikan dwifungsi dan melemahkan kontrol masyarakat sipil. Polri harus profesional, netral, dan di bawah supremasi sipil,” ujarnya.

"Nilai tukar Rupiah yang terus melemah di atas Dolar AS dinilai memperparah krisis daya beli. “Rupiah anjlok, utang negara mahal, barang impor naik. Pemerintah harus punya strategi jelas: hilirisasi, stop impor konsumtif, jaga cadangan devisa. Jangan rakyat terus yang dikorbankan,” kritik Erlan.

ERLAN NYATAKAN SIAP TURUN KE JALAN

Sebagai bentuk kritik konstitusional, Ketua DEMA yang disapa Erlan berjanji akan turun ke jalan untuk melaksanakan aksi damai bersama mahasiswa IAI Rawa Aopa dan aliansi masyarakat sipil Sulawesi Tenggara.

“Turun ke jalan bukan pilihan, tapi kewajiban moral mahasiswa. Jika kebijakan pemerintah terus menyengsarakan rakyat, maka jalanan adalah ruang pengadilan rakyat terakhir,” kata Erland Alis Alfandi.

Aksi akan digelar tertib, damai, dan sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, waktu aksi nanti setelah teklap, tutup Erland. Tim

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim