Formasi Cikoja Akan Terus Kawal Dugaan Sengketa tanah yang di Garap Tanpa Transaksi Jual Beli oleh Perusahaan Kawasan Modern

Formasi Cikoja Akan Terus Kawal Dugaan Sengketa tanah yang di Garap Tanpa Transaksi Jual Beli oleh Perusahaan Kawasan Modern
Formasi Cikoja Akan Terus Kawal Dugaan Sengketa tanah yang di Garap Tanpa Transaksi Jual Beli oleh Perusahaan Kawasan Modern

Investugasimabes.com l Serang - Forum Organisasi masyarakat Cikande Kopo Jawilan ( Formasi Cikoja) akan terus kawal dugaan penyerobotan lahan tanah di Cikande milik Sarkim warga desa Nambo udik yang di garap tanpa transaksi jual beli oleh pihak kawasan modern Cikande,

Ujang Supriatna Ketua formasi Cikoja mengatakan, kami dari formasi Cikoja ini, di minta untuk melakukan pengawalan berdasarkan laporan pemilik tanah atas nama Sarkim warga Desa Nambo udik, kecamatan Cikande,

"jadi kami sebagai kontrol sosial masyarakat dari formasi Cikoja, dengan adanya kejadian yang di duga ada penyerobotan lahan tanah yang di lakukan oleh pihak kawasan modern ini, tentunya berdasarkan laporan pemilik tanah, maka kami akan terus mengawal warga Nambo udik sampai ada titik musyawarah atau penyelesaian,"ujarnya

"Adapun kehadiran kami berdiri setiap hari di sini, untuk memastikan bahwa, pihak proyek dari kawasan modern tidak melakukan kegiatan atau beraktivitas kembali di lahan milik sarkim sebelum ada penyelesaian,

"Dan sementara ini sudah ada mediasi yang di fasilitasi oleh pihak kelurahan /desa, itu sudah ada kesepakatan yang artinya di nyatakan bahwa, akan ada penyelesaian sebelum tanah ini di garuk atau di kupas, tapi komitmen tersebut di langgar oleh pihak modern, maka dari itu kami membubarkan proyek ini, dalam arti menjaga dari komitmen awal, dan kemudian nanti akan ada rencana hari Senin besok untuk musyawarah kembali di kecamatan Cikande yang akan di fasilitasi oleh muspika,

"Dan terkait kronologi di duga penyerobotan, menurut informasi pemilik tanah, awalnya itu beliau pemilik tanah beli tanah dari salah satu penduduk masyarakat di Nambo udik, dan tanah itu kemungkinan karena bersampingan dengan lokasi tersebut, sehingga tanah milik ustad Sarkim ke garuk juga padahal itu tidak ada instruksi untuk di garuk, jadi akhirnya saling klem,

"Dan bukti kepemilikan lahan milik ustad Sarkim, ada akta jual beli dan girik, dan jual beli juga si penjual nya masih ada,

"Untuk langkah yang kami tempuh, sementara ini kami mengedepankan musyawarah, tapi jika musyawarah yang akan di fasilitasi muspika deklok, pada hari Senin besok, maka kami akan tempuh jalur hukumnya, dan jika memang pihak modern di duga merampas hak masyarakat Nambo udik, kami akan melakukan aksi besar - besaran di kantor modern,

"Kalau terkait pengukuran ulang, dari pihak BPN belum ada, tapi pengukuran ulang itu sudah dilakukan waktu di mediasi oleh pihak desa, dan di hadiri oleh kasospol, pihak legal dari modern, dan di ukur ulang itu, artinya selesai dengan adanya musyawarah yang di fasilitasi desa itu bahkan sudah ada komitmen tidak akan melakukan aktivitas proyek setelah ada penyelesaian, tapi ternyata malah mengingkari komitmen dan melakukan aktifitas di lahan milik ustadz Sarkim,

"Adapun luas lahan, kalau di dalam akte jual beli itu luasnya ada 1400 meter, ternyata setelah di ukur ulang fisinknya seluas 2600 meter

"Kami atas nama warga masyarakat kabupaten serang, Cikande dan Formasi Cikoja, berharap kepada aparatur penegak hukum untuk memberikan keadilan yang seadil - adilnya untuk masyarakat kami, dan kami dari sebagai organisasi masyarakat formasi Cikoja, hanya menjadi kontrol sosial dan siap memberikan perlindungan kepada masyarakat kami untuk mencari keadilan,

Dan kami berharap selesai pada musyawarah yang akan dilaksanakan pada hari Senin besok yang akan di fasilitasi muspika, dan kami juga fleksibel, tidak kaku untuk di ajak musyawarah, ingin seperti apa pihak modern kami akan mengikuti tidak akan kaku, yang penting modern proyeknya aman dan warga masyarakat kami keadilannya di penuhi,"pungkasnya Jum'at, 12 Juni 2026

Sementara itu Syaeful Rohman selaku Pembina Formasi Cikoja mengatakan, Hari ini kita hadir di sini untuk membela hak negara, hak seorang tokoh agama, tokoh masyarakat, yaitu ustadz Sarkim warga Nambo udik, yang di duga lahan tanah miliknya sudah di ambil oleh pihak tertentu yang sebelumnya tidak ada basa basi dan konfirmasi, sehingga kami sudah tiga hari mengawal beliau di lokasi ini, untuk memperjuangkan haknya, dan bisa memediasi dengan pihak modern, sypaya haknya tidak di sepelakn atau di ambil alih secara sepihak,

"Sementara informasi untuk selanjutnya akan ada mediasi pada hari Senin besok di kecamatan cikande yang akan di fasilitasi oleh camat, dan harapan kami bersama teman - teman formasi Cikoja, sebagai sahabat dari pada pak ustadz Sarkim selaku pemilik tanah, bagaimana supaya tidak ada pergerakan kegiatan atau aktivitas dari proyek kawasan modern untuk mengkupas tanah milik ustadz Sarkim, jadi kita mempertahankan hak beliau, sehingga sampailah pada saat nanti musyawarah yang akan di laksanakan pada hari Senin besok,

"Saat ini kami menduduki lahan beliau, karena ini kan hak beliau,

"Kami berharap, pihak perusahaan dari kawasan modern, dapat mengabulkan permohonan hak beliau, yang memang diduga sudah mengambil secara paksa, jadi harapan kami dengan adanya musyawarah nanti yang akan di fasilitasi oleh pemerintah daerah setempat, sehingga permasalahan ini ada titik terang, agar hak beliau ini dapat di selesaikan,"ujar Syaeful Rohman.

Sementara itu Sarkim pemilik lahan tanah mengatakan, saya beli tanah dari ahli waris atas nama Saram tahun 2010 dengan bukti kepemilikan girik dan segel jual beli berikut kwitansi jual beli dan keterangan tidak sengketa, dengan luas tanah 1400 meter namun menurut hasil ukur ulang luas fisik seluas 2600 meter, "ujar Sarkim di kediamannya saat di wawancarai

"Lebih lanjut Sarkim menjelaskan, Sebelumnya saya sudah melakukan kesepakatan dengan pihak manjemen kawasan modern Cikande, yang di saksikan oleh kades Nambo, kasospol, dan pihak legal dari kawasan modern Cikande, bahkan sempat di ukur lokasi 08, dan pihak modern berjanji akan melakukan pembayaran sebelum aktifitas proyek di mulai, namun setelah dapat satu Minggu tiba - tiba tanpa musyawarah dan tanpa transaksi jual beli, pihak kawasan modern berani menggarap dan mengkupas tanah milik saya,

"Dengan adanya aktifitas tersebut di lahan milik saya itu, saya di dampingi temen - temen formasi Cikoja mencoba menghentikan aktifitas proyek tersebut, guna memperjuangkan dan mempertahankan hak milik, sehingga sempat adu mulut dan saling dorong,"jelasnya

"Saya berharap nanti pada musyawarah di hari Senin besok, pihak moderen agar dapat menyelesaikan permasalahan lahan tanah milik saya,"harapnya.

Hingga berita ini di tayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,

Reporter : Pardi

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim