InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Menjamurnya jaringan internet di Banyuwangi ternyata menyisakan persoalan yang hingga kini belum terjawab. Sejumlah tiang telekomunikasi tampak dipenuhi gulungan kabel yang menumpuk, menjuntai, dan saling melilit tanpa penataan yang jelas.
Pantauan InvestigasiMabes.com di wilayah Kecamatan Banyuwangi menemukan kondisi yang memunculkan banyak pertanyaan. Di satu sisi operator terus menikmati pasar pelanggan yang berkembang pesat, namun di sisi lain masyarakat disuguhi pemandangan infrastruktur yang terkesan tidak terurus.
Yang menjadi persoalan bukan hanya kabel yang terlihat semrawut, melainkan ketidakjelasan siapa pemilik jaringan tersebut dan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.
Jika seluruh kabel yang menempel pada tiang telah memiliki izin dan memenuhi standar teknis, mengapa kondisinya bisa seperti ini?
Apakah ada pemeriksaan berkala terhadap jaringan yang dipasang? Apakah seluruh operator yang memanfaatkan tiang telah terdata? Berapa banyak kabel yang masih aktif dan berapa yang sudah menjadi "kabel mati" namun tetap dibiarkan menggantung?
Publik berhak mengetahui jawabannya.
Sebab, setiap meter kabel yang terpasang di ruang publik bukan sekadar aset bisnis operator, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan wajah tata kelola daerah.
Ironisnya, kondisi seperti ini kerap berlangsung bertahun-tahun tanpa ada tindakan penertiban yang terlihat nyata. Akibatnya muncul kesan bahwa siapa pun bisa memasang kabel, menumpang pada infrastruktur yang ada, lalu meninggalkannya tanpa kewajiban merapikan kembali.
Jika pengawasan berjalan efektif, semestinya tidak ada tiang yang berubah fungsi menjadi tempat penumpukan kabel tanpa kejelasan.
Pertanyaan yang kini layak diajukan kepada seluruh pihak terkait adalah: berapa banyak operator yang memanfaatkan tiang tersebut, siapa saja pemilik kabel yang terlihat dalam foto, dan kapan terakhir kali dilakukan audit lapangan terhadap kondisi jaringan itu?
Hingga pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara terbuka, masyarakat berhak menilai bahwa pengelolaan infrastruktur telekomunikasi masih jauh dari prinsip tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Jangan sampai pemerintah baru mencari pemilik kabel setelah terjadi gangguan, kecelakaan, atau insiden yang merugikan masyarakat. Pengawasan seharusnya hadir sebelum masalah terjadi, bukan sesudahnya.
Editor : RedakturSumber : Team