InvestasiMabes.com | Serang - Belum Kantongi Izin Dan Tidak Sesuai SOP, Ketua DPK LSM Gerhana Indonesia kabupaten serang/kota Minta Pemerintah Hentikan Operasional SPPG wirna pamaryan
iD SPPG OGWCZ9LL
DPK LSM Gerhana Indonesia kabupaten /kota serang meminta pemerintah menghentikan operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wirana ID.SPPG OGWCZ9LL Kecamatan pamaryan kabupaten serang propinsi Banten
Menurut Ketua DPK LSM Gerhana Indonesia kabupaten serang/kota Jasmani Pemerintah dalam hal ini, BGN Pusat, Gubernur Banten dan Bupat Serang wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG Wirana kecamatan pamaryan kabupaten serang propinsi Banten lantaran diduga belum mengantongi izin operasional.
Selain itu, operasional Dapur SPPG juga diduga mendahului Izin dari dinas kesehatan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)
Terkait standar operasional dapur penyedia MBG, jasmani menyatakan, SPPG yang sudah dinyatakan siap operasional berarti telah memenuhi standar dari sisi perizinan, higienitas, peralatan, dan personel. Namun, dalam praktiknya SPPG wirana kecamatan pamaryan kabupaten serang propinsi Banten belum memenuhi semua itu.
Kepala SPPG wirana kecamatan pamaryan saat di konfirmasi menyatakan bahwa kami berjalanya SPPG ini atas dasar petunjuk korwil dan korcam walupun belum memenuhi persyaratan oprasional /tidak mengantongi SLHS. ujarnya
“Kondisi ini jelas menunjukan adanya dugaan kelalaian yang disengaja Dinas Kesehatan kabupaten serang propinsi Banten. Senin 15/6/jun/2026/
Editor : RedakturSumber : Team