Diawali Ibadah dan Dialog Bersama Warga, Akses Jalan Penghubung Bitung--Minut Kembali Dibuka

Diawali Ibadah dan Dialog Bersama Warga, Akses Jalan Penghubung Bitung--Minut Kembali Dibuka
Diawali Ibadah dan Dialog Bersama Warga, Akses Jalan Penghubung Bitung--Minut Kembali Dibuka

InvestigasiMabes.com | Bitung – Semangat kebersamaan, kepedulian, dan komunikasi yang mengedepankan kepentingan masyarakat menjadi kunci terbukanya kembali akses jalan penghubung antara Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara yang berada di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Senin (22/6/2026).

Sebelum pelaksanaan pengamanan dan pembukaan akses jalan, seluruh pihak terlebih dahulu menggelar ibadah bersama di lokasi penghadangan dan blokade warga. Ibadah yang dipimpin Ketua BPMJ Sion Tinerungan, Pdt. Agustina Horman, S.Th., menjadi momentum untuk memohon penyertaan Tuhan sekaligus menghadirkan suasana yang sejuk, damai, dan penuh kekeluargaan di tengah dinamika yang terjadi.

Kehadiran Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., bersama Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Dewa Made menunjukkan komitmen aparat dalam mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Dengan pendekatan persuasif dan dialogis, aparat tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah.

Sebelumnya, pembukaan akses jalan sempat mengalami kendala akibat adanya penghadangan yang dilakukan sejumlah warga yang menginginkan kepastian terkait perbaikan jalan nasional yang ambruk akibat longsor.

Menyikapi hal tersebut, Polres Bitung bersama Kodim 1310 Bitung memilih mengedepankan musyawarah dan pendekatan humanis guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Pinasungkulan antara perwakilan warga, pemerintah daerah, BPJN Sulawesi Utara, Polri dan TNI akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga Hendrik Lule menyampaikan aspirasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui dialog terbuka dan konstruktif.

Hasil mediasi menyepakati bahwa akses jalan akan dibuka sementara untuk kepentingan masyarakat luas sambil menunggu proses perbaikan permanen jalan nasional yang mengalami kerusakan akibat longsor. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen perjanjian yang ditandatangani seluruh pihak terkait.

Dalam kesepakatan tersebut, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan pekerjaan perbaikan jalan dalam kurun waktu sekitar lima hingga enam bulan.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Tinerungan dan Kelurahan Pinasungkulan, yang telah mengedepankan dialog serta menjaga situasi tetap kondusif.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membuka ruang komunikasi dan bersedia bermediasi. Kesepakatan yang tercapai hari ini merupakan bukti bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan dengan musyawarah, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Polri akan terus hadir sebagai pelayan masyarakat, mendengarkan aspirasi warga serta mengawal setiap solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Kapolres.

Sementara itu, salah satu warga Tinerungan, Agus Pangalila, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan Pinasungkulan yang telah memberikan izin sehingga akses jalan tersebut dapat kembali digunakan.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat Kelurahan Pinasungkulan yang sudah memberikan izin sehingga jalan ini bisa dibuka dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Kami juga mengapresiasi Polres Bitung dan Kodim 1310 Bitung yang telah memediasi seluruh pihak sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai," ungkap Agus.

Di lokasi kegiatan, ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) melaksanakan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib. Berkat kerja sama semua pihak, situasi yang sebelumnya sempat menimbulkan ketegangan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Dewa Made, mewakili Wali Kota Bitung Asisten I Frisman Dandel, S.Sos., Kasatker PJN Wilayah I Sulawesi Utara Ir. Ringgo Radetyo, Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, S.E., Kabag Ops AKP Novri Sadia, S.Sos., S.H., Camat Ranowulu, serta Lurah Pinasungkulan.

Pembukaan kembali akses jalan tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada jalur penghubung Bitung dan Minahasa Utara untuk menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun sosial kemasyarakatan. Kehadiran aparat keamanan yang mengedepankan pendekatan humanis, dialog, dan kebersamaan melalui ibadah menjadi contoh nyata bahwa penyelesaian masalah dapat dilakukan secara damai demi kepentingan bersama.

( R Saleh )

Editor : Redaktur
Sumber : Team