Investigasimabes.com l Tanimbar - Aksi geruduk Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon dan Kantor Kementerian Kehutanan RI di Jakarta menyisahkan kesan antipati yang menggelitik masyarakat Desa Lermatang.
Situasi masyarakat Desa Lermatang yang kondusif disertai berbagai kesibukan menyambut Ground Breaking PSN Blok Masela di wilayah petuanan mereka dikagetkan dengan adanya aksi sekelompok orang di Kota Ambon dan Jakarta yang mengatasnamakan mereka.
Ketua Pemuda Desa Lermatang Willem Mahuri Batlayeri yang memiliki kedudukan dalam strata adat dan sosiomasyarakat di Desa Lermatang mengaku pihaknya sangat kaget dan kecewa atas aksi segelintir orang di Kota Ambon dan Jakarta yang tidak dikenal yang mengatasnamakan masyarakat adat Desa Lermatang.
"Kami seng kenal orang-orang itu, seng tau orang-orang itu dari mana kok dong bataria atas nama kami, kami kecewa sekali", tegas tokoh muda itu dalam dialek khas Maluku yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan; "kami tidak kenal orang-orang itu, tidak tahu asal-usul orang-orang dari mana kok mereka teriak atas nama kami, kami sangat kecewa".
Pengakuan Willem Mahuri Batlayeri sebagai Tokoh Pemuda setempat sejalan dengan masyarakat Desa Lermatang yang mengaku tidak mengenal oknum-oknum yang menggeruduk Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon dan Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta saat membaca berita yang disiarkan beberapa media online ketika diwawancarai awak media ini di Desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku pada Jumat 3/7/2026.
Setelah dilakukan investigasi atas aksi sejumlah oknum yang mengatasnamakan masyarakat Desa Lermatang itu, diketahui mereka (oknum-oknum geruduk Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon dan Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta-red) adalah orang-orang yang digerakkan dan dibiayai oleh JMPF yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar aktif saat ini.
Terkuak aksi dibalik layar JMPF itu merupakan bentuk protes atas kepemilikan 50 hektare tanah pada areal 662 yang telah ditetapkan sebagai titik kegiatan pembangunan infrastruktur PSN Pengembangan Lapangan Gas Abadi Masela yang terdapat dalam Peta Tanah Milik Negara.
Aksi propaganda politisi Nasdem Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu menambah daftar sejumlah pihak yang diduga selama ini sebagai aktor intelektual penghambat Proyek Strategi Nasional yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia Jenderal Purnawirawan H. Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 sebagai RPJMN Tahun 2025 - 2029.
JMPF sendiri disinyalir terlibat dalam kasus korupsi kegiatan MTQ yang dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku tahun 2023 silam dimana suaminya (JMPF-red) menjabat sebagai Bupati Kepulauan Tanimbar yang kini berstatus sebagai Narapidana atas kasus korupsi PT. Tanimbar Energi pada Rutan Kelas II Ambon.
Pada kegiatan MTQ itu, JMPF diduga bertindak sebagai pengelola anggaran Catering yang nilainya mencapai puluhan miliar Rupiah. Kasus korupsi MTQ itu hingga kini bak ditelan bumi dan tak tahu rimbanya.
Aksi JMPF sebagai tokoh intelektual dibalik aksi demo geruduk Kantor Gubernur Maluku di Ambon dan Kantor Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta dengan mengatasnamakan masyarakat Tanimbar secara khusus masyarakat Desa Lermatang itu telah melukai hati masyarakat dan menciptakan kekecewaan mendalam bagi masyarakat Tanimbar serta aksi kontraversi tersebut tidak relevan dengan situasi dan kondisi masyarakat Tanimbar secara khusus masyarakat Desa Lermatang yang sangat mendukung dan menyambut dengan antusias PSN Blok Masela yang lama dinantikan sebagai era baru perubahan taraf hidup dan embrio peningkatan perekonomian masyarakat Indonesia secara khusus masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditengah arus globalisasi teknologi dan energi yang menghimpit kehidupan masyarakat. (IM. Tim).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim