InvestigasiMabes.com l Aceh Tamiang - Poyek revitalisasi SD Tanjung Glumpang di Kampung Tanjung Glumpang, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang, yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan pagu lebih dari Rp1 miliar, diduga dilaksanakan tidak sesuai standar dan kini menjadi sorotan tajam.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada sabtu, 4 Juli 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan serius dalam pelaksanaannya:
Pemasangan lis plafon ditempatkan menempel pada rangka kayu lama yang sudah ada;
Kayu dan bahan penyangga yang digunakan terlihat berkualitas rendah, banyak yang melengkung dan tidak rapi;
Para pekerja terlihat bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sama sekali, melanggar standar keselamatan kerja.
Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Kepala Sekolah enggan memberikan keterangan jelas dan terkesan menghindar.
“Iya bang, tunggu konsultan bang. Itu kan ada konsultan dan ada pengawasnya. Biar mereka yang jawab, mereka yang lebih paham,” ujarnya singkat.
Namun, saat pengecekan di lapangan, tidak terlihat kehadiran pengawas lapangan maupun tenaga konsultan yang seharusnya memantau kualitas pekerjaan agar sesuai spesifikasi kontrak.
Peringatan & Seruan Pengawasan
Melihat kondisi yang terjadi, dugaan penyimpangan maupun pemborosan anggaran sangat terbuka. Jika dibiarkan, dikhawatirkan hasil pekerjaan tidak tahan lama, membahayakan keselamatan siswa dan guru, serta merugikan keuangan negara.
Untuk itu:
Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Aceh Tamiang diminta segera turun ke lokasi melakukan pemeriksaan mendalam;
Inspektorat Kabupaten dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diminta melakukan audit kualitas dan kesesuaian penggunaan dana;
Jika ditemukan pelanggaran, penanggung jawab proyek, pelaksana, maupun pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku;
Masyarakat diminta aktif mengawasi dan melaporkan jika ditemukan indikasi kecurangan lebih lanjut.
Anggaran lebih dari Rp1 miliar adalah uang rakyat. Hasil pekerjaan wajib berkualitas, aman, dan bermanfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan, bukan hanya sekadar formalitas penyelesaian administrasi.
Liputan ( Tim Redaksi )
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim