InvestigasiMabes.com |Bangka Barat -Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam di perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka Barat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas imbauan dan peringatan yang sebelumnya telah berulang kali disampaikan kepada para penambang, namun tidak diindahkan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 8 unit PIP jenis selam yang masih beroperasi serta 24 orang pekerja yang berada di lokasi penambangan. Seluruh pekerja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penegakan hukum lebih lanjut.
Selain itu, dua orang tersangka berinisial Ryan dan Iwan telah ditahan dan saat ini berada di Rutan Polres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menindak aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan Kabupaten Bangka Barat.
Sumber:Humas.
Reporter:Ten.
Sumber : Team