APSIKONSEL Gelar RDP dengan PT. Merbau indah jayaraya di Kantor Bupati KonSel Soroti Pemotongan 2%, Diskriminasi Antrean, dan Harga TBS di Bawah SK

APSIKONSEL Gelar RDP dengan PT. Merbau indah jayaraya di Kantor Bupati KonSel Soroti Pemotongan 2%, Diskriminasi Antrean, dan Harga TBS di Bawah SK
APSIKONSEL Gelar RDP dengan PT. Merbau indah jayaraya di Kantor Bupati KonSel Soroti Pemotongan 2%, Diskriminasi Antrean, dan Harga TBS di Bawah SK

InvestigasiMabes.com |Konawe Selatan, 15 Juli 2026– Aliansi Petani Sawit Konawe Selatan APSIKONSEL* menggelar Rapat Dengar Pendapat RDP bersama PT. Merbau di Kantor Bupati Konawe Selatan, Rabu (15/07/2026).

RDP tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Konawe Selatan, Kejaksaan Negeri KonSel, Kepala Dinas Pertanian, Kadis Perindag, dan perwakilan SPKS

Suasana RDP sempat memanas saat Ketua Umum APSIKONSEL, Amrin, S.H., M.H. memaparkan beberapa poin tuntutan krusial dari petani sawit KonSel.

4.TUNTUTAN UTAMA APSIKONSEL

1. Pemotongan Wajib 2% Ilegal

Ketua APSIKONSEL menyoroti adanya pemotongan sebesar 2% dari hasil penjualan TBS petani. Padahal pemotongan tersebut tidak tercantum dalam kontrak perjanjian antara Perusahaan dan Mitra Petani Sawit.

“Ini jelas wanprestasi dan merugikan petani. Apa yang tidak ada di kontrak, tidak boleh dipotong sepihak,” tegas Amrin.

2. Diskriminasi Antrean dan Perlakuan Tidak Adil

APSIKONSEL juga menyoroti adanya diskriminasi dalam antrean masuk pabrik antara buah petani mitra dengan buah perusahaan. Menurut petani, perlakuan tersebut tidak adil dan menyebabkan buah petani sering tertahan dan mengalami penurunan kualitas.

3. Pembelian TBS Tidak Sesuai Harga Pemerintah

Poin ketiga adalah dugaan pembelian TBS oleh perusahaan yang tidak sesuai dengan penetapan harga dari Pemerintah Provinsi APSIKONSEL meminta agar PT. Merbau indah jayaraya patuh terhadap SK Harga TBS yang ditetapkan tiap bulan.

4.Meminta kepada pemerintah dalam hal ini bupati konsel dapat memasukkan petani sawit ke daftar penerima subsidi pupuk negara mengingat tingginya harga pupuk non subsidi dan perawatan kebun sawit.

HARAPAN APSIKONSEL

Dalam RDP tersebut, APSIKONSEL meminta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti 3 poin tersebut.

“Kami hadir bukan untuk bermusuhan. Kami hanya ingin kemitraan yang adil, transparan dan sesuai aturan. Petani juga butuh kepastian hukum dan harga yang layak,” tutup Amrin, S.H., M.H.

Perwakilan Pihak PT. Merbau indah jayaraya menjelaskan bahwa pemotongan itu sudah sesuai dengan aturan perusahaan, yaitu pemotongan wajib itu yang 2 adalah untuk perusahaan, dan sudah inglut dengan potongan kadar air, potongan sampah, dan potongan panjang toros.

"YUsman juga salah satu Aliansi pengurus APSIKONSEL yang mempertanyakan harga perusahaan yang tidak sesuai atauran yang di tetapkan oleh pemerintah Sulawesi Tenggara, menurut usman dia punya bukti perbandingan harga antara perusahaan- perusahaan yang ada di Sulawesi Tenggara yang jauh lebih besar dari perusahaan lain di bandingkan dengan PT. Merbau indah jayaraya yang menjadi Mitra petani sawit.ini sangat merugikan petani dan sudah di lakukan bertahun-tahun,Tuturnya.

Sesuai konperensi pers nya Menteri Pertanian Amran Sulaiman bahwa apabila ada perusahaan yang nakal yang tidak sesuai aturan harga yang di tetapkan oleh pemerintah wajib di tindak dan beri sangsi sampai pencabutan izin perusahaan karena jelas melanggar aturan pemerintah tutup Yusman

Pemerintah Daerah dan Kejaksaan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dan akan melakukan sidak ke perusahaan PT. Merbau indah jayaraya

Editor : Redaktur
Sumber : Team