InvestasiMabes.com | Jambi – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, menegaskan pentingnya memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak dan generasi muda sebagai langkah strategis dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Menurut Asep, generasi usia produktif, khususnya para pelajar, harus menjadi sasaran utama program edukasi dan pencegahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kita menyadari bahwa pada tahun 2045 Indonesia menuju Indonesia Emas. Untuk menopang cita-cita tersebut, perlu disiapkan generasi muda yang kuat dan tidak tergerus oleh bahaya narkotika," ujarnya.
Selain memperkuat langkah pencegahan, Asep menilai rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika juga menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan. Ia menegaskan para pecandu merupakan korban yang harus dipulihkan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif serta tidak memperluas penyebaran penyalahgunaan narkoba.
"Masyarakat yang sudah terpapar harus disembuhkan terlebih dahulu. Kalau mereka belum pulih, jumlahnya akan terus bertambah, bahkan dapat memengaruhi yang lain. Saat ini jumlah yang direhabilitasi belum sebanding dengan jumlah masyarakat yang terpapar. Karena itu mereka harus disembuhkan," tegasnya.
Menurutnya, rehabilitasi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Karena itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan layanan rehabilitasi dapat diakses secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain, Asep mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di Provinsi Jambi masih menjadi tantangan serius. Ia menilai penanganan persoalan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada BNN maupun kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintah, lembaga terkait, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
"Peredaran narkoba di Jambi terus bertambah. Penanganannya tidak hanya menjadi tugas BNN atau kepolisian, tetapi seluruh pihak harus bersinergi untuk menghilangkan bahaya narkoba," katanya.
Asep menekankan strategi pemberantasan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi. Menurutnya, penindakan hukum tanpa diimbangi edukasi dan pencegahan tidak akan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan.
"Tidak bisa hanya melakukan pemberantasan sementara pencegahannya tidak dilakukan. Semua harus berjalan seiring agar upaya mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba dapat tercapai," pungkasnya.
Sebagai informasi, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan yang komprehensif, meliputi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Editor : RedakturSumber : Team