InvestigasiMabes.com l Ternate 26 juli 2026 — Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVI, Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Maluku Utara, terus melakukan penanganan terhadap longsoran yang terjadi di ruas Jalan Nasional Keliling Pulau Ternate, wilayah Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Penanganan tersebut dilaksanakan melalui proyek Preservasi Ruas Jalan Keliling Pulau Ternate (Penanganan Longsoran) yang berlokasi tepat di ruas jalan nasional Kelurahan Ngade, depan Benteng Santo Pedro atau yang dikenal masyarakat sebagai kawasan Kota Janji, di samping Restoran Floridas Ngade.
Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu, 26 Juli 2026, progres pekerjaan fisik telah mencapai sekitar 44,50 persen. Pekerjaan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan sebelum berakhirnya masa kontrak pada 31 Desember 2026.
Proyek ini memiliki nomor kontrak HK.02.01/B/BPJN22.7.4/2026/PKT-05, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.029.271.000,00 dan waktu pelaksanaan selama 200 hari kalender. Pekerjaan dimulai sejak 15 Juni 2026 dan berada di wilayah Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Manunggal Persada sebagai kontraktor pelaksana, sementara PT. Abdih Mulia Daya bertindak sebagai konsultan.
Plt. Kepala BPJN Maluku Utara, Ir. Abdul Hamid Payapo, S.T., M.T., menyampaikan bahwa berdasarkan perkembangan pekerjaan di lapangan, progres penanganan longsoran menunjukkan capaian yang cukup baik dan diperkirakan dapat rampung sebelum batas waktu kontrak berakhir.
Secara teknis, penanganan longsoran pada ruas jalan nasional tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas badan jalan sekaligus memastikan fungsi jalan tetap berjalan dengan baik. Pekerjaan preservasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan nasional, khususnya pada titik-titik yang rawan mengalami pergerakan tanah dan longsor.
“Kami terus melakukan pemantauan terhadap progres pekerjaan di lapangan. Berdasarkan perkembangan hingga saat ini, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 44,50 persen. Kami optimistis pekerjaan ini dapat diselesaikan sebelum masa kontrak berakhir, tentunya dengan tetap memperhatikan aspek teknis, mutu pekerjaan, keselamatan kerja, dan kondisi lapangan,” ujar Abdul Hamid Payapo.
Dari sisi teknis, Kepala BPJN Maluku Utara menegaskan bahwa pekerjaan penanganan longsoran tidak hanya berorientasi pada percepatan penyelesaian, tetapi juga harus memastikan konstruksi yang dibangun mampu memberikan perlindungan terhadap badan jalan dari potensi longsor susulan.
Menurutnya, aspek pengamanan lereng, pengendalian aliran air, serta kestabilan struktur menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan pekerjaan. Sistem drainase dan pengelolaan air permukaan juga perlu diperhatikan secara serius karena air menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi kestabilan tanah pada kawasan rawan longsor.
“Secara teknis, pekerjaan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. Penanganan longsoran harus memperhatikan kondisi geoteknik di lokasi, stabilitas lereng, sistem drainase, serta perlindungan terhadap badan jalan. Karena itu, kualitas pekerjaan menjadi hal utama agar penanganan yang dilakukan dapat memberikan manfaat dan ketahanan konstruksi dalam jangka panjang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak BPJN Maluku Utara bersama kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas akan terus melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap perkembangan pekerjaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan rencana, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak yang telah ditetapkan.
Penanganan titik longsoran di ruas Jalan Nasional Keliling Pulau Ternate tersebut dinilai penting mengingat jalur tersebut merupakan salah satu akses transportasi utama yang menghubungkan sejumlah kawasan di Pulau Ternate. Dengan adanya penanganan secara permanen dan sesuai standar teknis, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan sekaligus menjaga konektivitas transportasi di wilayah Kota Ternate.
Pihak BPJN Maluku Utara juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati ketika melintasi lokasi pekerjaan, mengingat aktivitas konstruksi masih berlangsung. Pengguna jalan diharapkan memperhatikan rambu-rambu keselamatan dan petunjuk petugas di lapangan demi menjaga keselamatan bersama selama proses pekerjaan berlangsung.
Dengan progres pekerjaan yang telah mencapai 44,50 persen hingga 26 Juli 2026, pelaksanaan proyek preservasi ruas Jalan Keliling Pulau Ternate, khususnya penanganan longsoran di kawasan Ngade, diharapkan dapat terus berjalan sesuai target dan selesai tepat waktu sebelum masa kontrak berakhir pada 31 Desember 2026.
InvestigasiMabes.com(Mohammad Hasnin)
Editor : RedakturSumber : Team