MPM Vendor PT Titian Keluhkan sudah 6 Bulan Belum Dibayar, PT Titian beralasan Invoice Belum di Bayar Pertamina

MPM Vendor PT Titian Keluhkan sudah 6 Bulan Belum Dibayar, PT Titian beralasan Invoice Belum di Bayar Pertamina
MPM Vendor PT Titian Keluhkan sudah 6 Bulan Belum Dibayar, PT Titian beralasan Invoice Belum di Bayar Pertamina

Investigasimabes.com l Prabumulih — PT Mandiri Panca Marga (MPM), salah satu mitra vendor PT Titian yang merupakan subkontraktor Pertamina Hulu Rokan Zona 4, mengeluhkan pembayaran invoice pengadaan barang yang hingga kini belum juga diselesaikan.

Direktur PT MPM, Sismono, menyebut pembayaran tagihan tersebut telah melewati batas waktu sebagaimana kesepakatan dalam kontrak selama 90 hari.

Menurutnya, invoice yang diajukan sudah berjalan sekitar 6 bulan, sementara ketentuan pembayaran dalam kontrak disebut berada pada rentang 60 sampai 90 hari.

"Sejak invoice masuk sampai sekarang sudah sekitar 6 bulan belum dibayar. Padahal sesuai perjanjian kontrak, pembayaran dilakukan dalam waktu 60 sampai 90 hari," ujar Siswono kepada awak media, Sabtu (5/8/2026).

Ia mengaku telah beberapa kali mendapatkan janji mengenai jadwal pembayaran dari pihak PT Titian. Namun tidak juga di bayarkan kemudian kembali di janjikan penundaan dengan alasan invoice belum di bayar pertamina dan keuangan PT Titian yang sedang buruk.

Sismono mengatakan, sebelumnya pembayaran dua invoice dijanjikan pada jatuh tempo pada 30 Mei dan 1 juni 2026 .

Namun, pihak PT Titian kembali menyampaikan bahwa belum bisa membayar dan kembali meminta waktu pembayaran sekitar 45 hari kemudian teparnya pada 18 Juli dan 7 Agustus 2026.

"Namun ketika kami kembali melakukan penagihan invoice tersebut tidak juga dibayarkan pada tanggal 18 juli dan 7 Agustus 2026 oleh pihak Titian malah kembali menunda pembayaran meminta tenggang waktu lagi pada tanggal 28 agustus dan 14 september 2026," ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Sismono, tentu berdampak terhadap arus kas perusahaan miliknya yang terus tergerus.

Bahkan Sismono menyebut dengan tidak dibayar tagihan invoice oleh PT Titian dirinya mengalami kesulitan modal kerja untuk pekerjaan yang telah ada SPK dengan perusahaan lainya.

"Sebagai vendor pengadaan barang, PT MPM telah memenuhi kewajibannya sesuai pekerjaan dan pengadaan yang diminta dengan tepat waktu untuk menjaga performa Titian agar di nilai baik oleh Pertamina, kenapa kami malah di buat seperti ini. Bahkan ada invoice kami yang sampai satu tahun baru dibayar oleh PT titian, karena itu kami tidak mau lagi hal ini terulang lagi," tandasnya

Labih dalam Sismono mengaku,! Sebelumnya ada dua invoice lagi yang sampai satu tahun baru dibayar oleh PT titian, karena itu kami tidak mau lagi hal ini terulang lagi,

Meski merupakan vendor kelas lokal dan memiliki modal kerja yang pas pasan Sis menegaskan tetap berpegang dengan komitemen dan profesional sesuai kesepakatan kontrak di sepakati.

"Kalau terus seperti ini, opersiaonal perusahaan kami yang di bawah tentu berdampak buruk kita sudah memenuhi kewajiban sebagai vendor namun hak pembayaran tidak kami dapatkan sesuai kesepakatan pihak titian,"

Alasan Manajemen PT Titian: Invoice Belum Dibayar Pertamina

Sementara itu, awak media telah mengonfirmasi persoalan tersebut kepada manajemen PT Titian. Keny, selaku perwalikan PT Titian, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran invoice kepada vendor.

Keny menjelaskan keterlambatan tersebut berkaitan dengan keterlambatan pembayaran dari pihak Pertamina kepada PT Titian.

"Invoice dari vendor memang belum dibayarkan karena pembayaran dari Pertamina kepada PT Titian juga belum diterima," kata Keny saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut memberikan perspektif berbeda mengenai persoalan yang dikeluhkan vendor. Di satu sisi, PT MPM mempertanyakan kepastian waktu pembayaran berdasarkan kesepakatan kontrak. Di sisi lain, PT Titian menyatakan keterlambatan terjadi karena pembayaran dari pihak Pertamina yang belum diterima.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak Pertamina terkait status pembayaran kepada PT Titian maupun alasan keterlambatan pembayaran tersebut.

Persoalan ini menjadi perhatian karena keterlambatan pembayaran dalam rantai kerja sama pengadaan dapat berdampak pada arus kas vendor, terutama perusahaan yang telah lebih dahulu memenuhi kewajibannya dalam menyediakan barang atau jasa.

PT MPM berharap pihak-pihak yang terlibat dapat memberikan kepastian mengenai penyelesaian tagihan sehingga persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

"Kami hanya meminta kepastian dan kejelasan kapan pembayaran dilakukan. Jangan sampai janji pembayaran terus bergeser tanpa ada kepastian," tegas Sismono.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media tetap berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Pertamina mengenai kinerja PT Titian bahwa pembayaran invoice kepada vendor belum dapat dilakukan karena pembayaran dari Pertamina belum diterima.

(@di/vic)

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim