Investigasimabes.com l Jakarta - olri Menegaskan Kesiapan Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Yang Menyampaikan Aspirasi Agar Berjalan Aman,
damai, tertib, dan kondusif. Polri menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan menghormati hak orang lain serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengajak seluruh peserta aksi menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
Polri juga mengimbau seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif sehingga kebebasan berpendapat dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas dan hak masyarakat lainnya. Mari Bersama
Bijak Sampaikan Pendapat di muka umum dan Menjaga Hak Beraspirasi secara tertib.
Bang Zawir
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim