InvestigasiMabes.coml Jepara - Ormas Gerakan Jalan Lurus (GJL) menyatakan dukungan terhadap investasi budidaya udang vaname di Kabupaten Jepara. Namun dukungan itu disertai catatan penting agar pengelolaan lingkungan, khususnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dijalankan secara konsisten.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum GJL Riyanta, S.H., dalam konferensi pers bersama Direktur PT Ghana Utamadi Dhuniara Moeljadi dan Sekjen GJL Sumadi, Sabtu (29/8/2026), di lokasi tambak RT 034 RW 007, Dukuh Blebak, Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Konferensi pers digelar untuk memberikan informasi kepada publik terkait kegiatan budidaya tambak udang vaname, pengelolaan lingkungan, serta legalitas operasional perusahaan.
*Investasi Harus Sejalan dengan Lingkungan
Riyanta mengatakan masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai keberadaan perusahaan budidaya tambak udang di wilayah Jepara.
"Jepara merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang ramah investor. Investasi budidaya tambak udang ini menyerap tenaga kerja di tengah situasi perekonomian yang sulit dengan banyaknya PHK di sektor industri manufaktur," jelas Riyanta.
Sebagai mantan anggota DPR RI, ia menilai iklim investasi harus tetap kondusif, tetapi berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.
"Investasi harus jalan, masyarakat dapat manfaat dan lapangan kerja terbuka, tetapi lingkungan hidup juga harus tetap dijaga," ujarnya.
*Optimalisasi IPAL dan Pemantauan Kualitas Air
Riyanta menjelaskan, IPAL merupakan instrumen penting dalam pengelolaan budidaya tambak udang. IPAL berfungsi mengolah air limbah dari sisa pakan dan kotoran sebelum dibuang ke lingkungan.
"PT Ghana Utamadi Dhuniara telah menjalankan teknis standar pengelolaan limbah budidaya, sehingga saat dibuang tidak menyebabkan pencemaran lingkungan, terutama perairan umum. Manfaat utama IPAL adalah mencegah pencemaran lingkungan sekitar tambak," kata Riyanta.
Senada, Direktur PT Ghana Utamadi Dhuniara Moeljadi mengatakan perusahaan rutin melakukan analisis kualitas air kolam IPAL berdasarkan parameter baku mutu efluen tambak udang. Pemantauan dilakukan secara in-situ maupun ex-situ sebagai bagian evaluasi pengelolaan limbah.
"Dengan adanya IPAL, kami berupaya mencegah kerusakan ekosistem dan memastikan kelestarian budidaya akuakultur jangka panjang," ujar Moeljadi.
*Sistem Intake dan Legalitas Perusahaan
Salah seorang pekerja tambak, Samiun, menjelaskan perusahaan juga menerapkan sistem intake air laut yang ramah lingkungan. Menurutnya, sistem ini menjaga kebersihan air budidaya dan mengurangi volume air limbah yang harus diolah.
PT Ghana Utamadi Dhuniara beralamat di Jalan WR Supratman No. 30, Ngemplak Simongan, Semarang Barat. Perusahaan PMDN ini telah mengantongi Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 600.4/25006351/Tahun 2025 tentang Persetujuan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH).
Luas lahan budidaya sekitar 118.293 m² dengan metode intensif. Kegiatan pendukung meliputi kantor, laboratorium, dan mess karyawan.
*Tindak Lanjut Keluhan Pantai Pailus
Usai konferensi pers, Sekjen GJL Sumadi meninjau kondisi perairan Pantai Pailus, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, yang sebelumnya dikeluhkan pengelola.
Ketua Paguyuban Pengelola dan Pelaku UMKM Pantai Pailus, Makruf, mengatakan sebelumnya ada dugaan dampak pencemaran dari limbah tambak. Namun keluhan itu telah ditindaklanjuti perusahaan.
"Keluhan adanya dampak pencemaran air laut di Pantai Pailus telah diterima baik dan ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan," kata Makruf.
Sebelumnya, pada Senin (3/8/2026), pertemuan antara manajemen perusahaan, Dinas Perikanan dan Kelautan Jepara, Forkopimcam Mlonggo, Petinggi Karanggondang H. Ali Ronzi, dan pengelola UMKM membahas dugaan pencemaran.
Makruf menyebut dampaknya pada omzet pedagang. "Hampir 50% penurunan omzet per minggu dan akhir pekan karena kunjungan wisatawan menurun. Kami juga ditarget Pemdes Karanggondang untuk menyetor PADes," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, perusahaan menyatakan kesanggupan membantu setoran ke Pemdes dan melakukan pembersihan Pantai Pailus. Pembersihan dilakukan manual dan alat berat. Hingga 29 Agustus 2026, pekerjaan pembersihan diklaim mencapai 75 persen.
Nelayan setempat, Khoifin, 36 tahun berprofesi sebagai nelayan, menyebut kondisi air saat ini sudah lebih jernih. "Tapi saat ini air laut di Pantai Pailus sudah jernih, tinggal sedikit yang perlu dibersihkan. Tidak pengaruh ke jaring, hanya kotor," jelasnya.
*Investasi dan Lingkungan Berjalan Beriringan
Riyanta menegaskan, dukungan terhadap investasi tambak udang harus dibarengi pengawasan. Optimalisasi IPAL, pemantauan kualitas air, pengelolaan sistem intake, dan respons cepat terhadap keluhan menjadi kunci keberlanjutan.
"Dengan demikian investasi di sektor budidaya udang diharapkan memberi manfaat ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja, sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan pesisir Jepara," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima salinan hasil uji laboratorium kualitas air efluen IPAL terbaru dari perusahaan untuk verifikasi independen.
Pewarta: Badi
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim