PETI Kembali Menggeliat di Tombang: Kapolres Pasaman Barat Ditantang Bongkar Aktor di Balik Tambang

PETI Kembali Menggeliat di Tombang: Kapolres Pasaman Barat Ditantang Bongkar Aktor di Balik Tambang
PETI Kembali Menggeliat di Tombang: Kapolres Pasaman Barat Ditantang Bongkar Aktor di Balik Tambang

Investigasimabes.com l Pasaman Barat — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Informasi mengenai dugaan aktivitas tambang tersebut kembali menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan serta penegakan hukum di lapangan.

Yang menjadi persoalan bukan sekadar ada atau tidaknya aktivitas tambang, melainkan siapa yang berada di baliknya, bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung, serta sejauh mana pengawasan aparat dilakukan.

Jika benar terdapat kegiatan pertambangan tanpa izin, publik tentu tidak ingin persoalan ini kembali berhenti pada penertiban seremonial. Datang ke lokasi, menghentikan aktivitas untuk sementara, kemudian beberapa waktu setelahnya kegiatan kembali berjalan bukanlah solusi permanen.

Kapolres Pasaman Barat ditantang menunjukkan langkah nyata.

Bukan hanya mengecek lokasi, tetapi juga memastikan siapa pemilik atau pengelola tambang, siapa pemodalnya, siapa pemilik alat berat jika digunakan, bagaimana hasil tambang diedarkan, dan apakah terdapat pihak-pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Sebab, dalam praktik PETI, persoalan tidak berhenti pada pekerja yang berada di lokasi. Ada kemungkinan terdapat mata rantai yang lebih panjang—mulai dari pemodal, pengelola lapangan, pemilik peralatan, hingga jaringan penampung hasil tambang.

Karena itu, menindak pekerja lapangan saja tidak cukup apabila memang ditemukan tindak pidana. Aparat perlu mengusut sampai kepada pihak yang memiliki kendali dan memperoleh keuntungan.

Jangan Sampai Polanya Berulang

Masyarakat tentu memiliki hak untuk bertanya ketika aktivitas yang diduga ilegal kembali muncul di wilayah yang sama.

Apakah pengawasan sebelumnya tidak berjalan maksimal?

Apakah lokasi pernah diperiksa?

Apakah pernah ada penindakan?

Jika pernah, apa hasilnya?

Dan yang paling penting, mengapa aktivitas tersebut kembali menjadi sorotan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum agar tidak muncul anggapan bahwa penertiban PETI hanya dilakukan ketika aktivitasnya menjadi sorotan publik.

Media juga mendorong agar aparat tidak hanya berorientasi pada visualisasi penertiban, tetapi melakukan penegakan hukum yang tuntas dan terukur apabila bukti di lapangan memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Kapolres Pasaman Barat, Publik Menunggu Jawaban

Sorotan terhadap PETI di Jorong Tombang kini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Pasaman Barat.

Jika aktivitas tersebut terbukti ilegal, masyarakat menunggu tindakan tegas sesuai hukum.

Jika tidak terbukti ilegal, aparat juga berkewajiban menjelaskan status dan legalitas kegiatan tersebut.

Jangan biarkan publik hanya melihat alat berat diturunkan atau lokasi didatangi. Publik ingin tahu: siapa yang bertanggung jawab?

Sebab, pemberantasan PETI bukan sekadar persoalan menghentikan aktivitas di permukaan. Akar persoalannya harus dibongkar.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.

Apakah PETI di Jorong Tombang akan benar-benar ditindak sampai ke aktor utamanya, atau kembali berakhir sebagai penertiban seremonial?

Pertanyaan itu hanya bisa dijawab dengan tindakan nyata, transparan, dan hasil penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim