Banprov 200 Juta Untuk Jalan RW 01 Desa Kecapi, Kades Komitmen Jaga Mutu

Banprov 200 Juta Untuk Jalan RW 01 Desa Kecapi, Kades Komitmen Jaga Mutu
Banprov 200 Juta Untuk Jalan RW 01 Desa Kecapi, Kades Komitmen Jaga Mutu

InvestigasiMabes.coml Jepara - Pemerintah Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara merealisasikan dana Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 200.000.000,- untuk kegiatan rehabilitasi jalan aspal di RW 01. Selasa { 01/09/2026}.

Informasi tersebut tertera pada papan proyek yang dipasang di lokasi, Kamis (28/8/2026). Dalam papan itu juga dicantumkan swadaya masyarakat sebesar Rp 1.100.000,- sehingga total anggaran menjadi Rp 201.100.000,-.

Berdasarkan data papan proyek, pekerjaan dibagi 3 zona. Zona 1 volume 150 M x 2,5 M. Zona 2 volume 185 M x 4 M. Dan Zona 3 volume 50 M x 2,5 M. Total keseluruhan 1.240 M².

Kepala Desa Kecapi saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut. "Alhamdulillah Banprov 2026 untuk akses jalan warga RW 01 sudah mulai. Kami bersama TPK berupaya agar pekerjaan sesuai spesifikasi dan bermanfaat lama," ujarnya.

Pendamping Desa Kecamatan Tahunan juga menyatakan pihaknya melakukan pendampingan. "Kami kawal dari sisi administrasi sampai pelaksanaan agar sesuai Juknis Banprov," katanya.

Camat Tahunan menambahkan akan melakukan monitoring. "Harapan kami kualitas dijaga. Anggaran 200 juta ini uang rakyat, harus bisa dirasakan manfaatnya bertahun-tahun," tegasnya.

Dalam pantauan di lapangan, papan informasi proyek belum mencantumkan nama kontraktor pelaksana, waktu pelaksanaan, dan nomor HP TPK. Padahal keterbukaan informasi merupakan bagian penting agar publik bisa ikut mengawasi.

Warga RW 01 menyambut baik adanya Banprov ini. Mereka berharap pekerjaan dikerjakan maksimal dan sesuai mutu agar tidak cepat rusak.

Pewarta: Badi

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim