Unkhair Bentuk Tim Verifikasi Internal, Dugaan Pungli Penerimaan Mahasiswa Kedokteran Diperiksa Menyeluruh

Unkhair Bentuk Tim Verifikasi Internal, Dugaan Pungli Penerimaan Mahasiswa Kedokteran Diperiksa Menyeluruh
Unkhair Bentuk Tim Verifikasi Internal, Dugaan Pungli Penerimaan Mahasiswa Kedokteran Diperiksa Menyeluruh

InvestigasiMabes.com l Ternate — Universitas Khairun (Unkhair) Ternate akhirnya memberikan respons resmi terkait beredarnya unggahan di media sosial dan pemberitaan sejumlah media online yang memuat dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada Program Studi Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Khairun.

Respons tersebut dituangkan dalam Pernyataan Pers Staf Khusus Rektor Bidang Advokasi Universitas Khairun, tertanggal 4 September 2026 dan ditandatangani Staf Khusus Rektor Bidang Advokasi, Imran Ahmad, S.H., M.H.

Dalam pernyataan tersebut, Universitas Khairun menegaskan bahwa Rektor telah menerima dan mencatat laporan mengenai dugaan tersebut sebagai bagian dari partisipasi publik dalam mengawal tata kelola pendidikan tinggi negeri.

Pihak universitas juga menyatakan bahwa setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan mahasiswa maupun calon mahasiswa akan ditanggapi secara serius. Komitmen itu dikaitkan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas akademik.

Tim Verifikasi Internal Dibentuk

Langkah konkret yang diambil Rektor Unkhair adalah membentuk Tim Verifikasi Internal.

Tim tersebut terdiri atas unsur pimpinan universitas, Satuan Pengawas Internal (SPI), serta Tim Hukum Unkhair. Mereka diberikan mandat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek administrasi, keuangan, dan dokumen yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

Yang menarik, universitas menyatakan hasil verifikasi internal tersebut akan disampaikan secara terbuka dalam waktu paling lama 14 hari kerja sejak pernyataan pers diterbitkan.

Batas waktu tersebut menjadi penting karena publik kini menunggu apakah dugaan yang beredar akan terbukti memiliki dasar administratif maupun faktual atau justru tidak menemukan bukti pelanggaran.

Jika Ada Indikasi Pelanggaran, Akan Dikoordinasikan dengan APH

Universitas Khairun juga membuka ruang untuk membawa persoalan tersebut ke ranah yang lebih luas apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran.

Dalam pernyataan resminya, Unkhair menyebut apabila ditemukan indikasi kuat pelanggaran administrasi atau tindak pidana, universitas akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta aparat penegak hukum untuk diproses sesuai koridor hukum yang berlaku.

Sikap tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pihak universitas tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lebih lanjut apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur pelanggaran.

Unkhair: Pernyataan Bukan Pengakuan atau Penyangkalan

Namun demikian, ada satu hal penting yang perlu digarisbawahi.

Universitas Khairun secara eksplisit menyatakan bahwa pernyataan pers tersebut bukan merupakan pengakuan maupun penyangkalan terhadap tuduhan spesifik yang beredar.

Pernyataan itu disebut sebagai bentuk komitmen universitas untuk menegakkan prinsip good university governance, sekaligus melindungi nama baik institusi dan seluruh civitas akademika.

Dengan demikian, tudingan pungli dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Program Studi Pendidikan Dokter FKIK Unkhair masih berada pada tahap dugaan yang sedang diverifikasi, dan belum dapat diposisikan sebagai fakta pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Publik Menunggu Hasil Verifikasi

Bagi publik, khususnya mahasiswa, calon mahasiswa, orang tua, serta masyarakat Maluku Utara, proses verifikasi internal tersebut menjadi momentum penting untuk memperoleh kejelasan.

Apalagi isu yang menyangkut penerimaan mahasiswa baru pada program pendidikan dokter memiliki tingkat sensitivitas tinggi karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap integritas proses seleksi dan tata kelola perguruan tinggi negeri.

Karena itu, komitmen Universitas Khairun untuk menyampaikan hasil verifikasi secara terbuka dalam batas waktu yang telah dinyatakan patut menjadi perhatian bersama.

InvestigasiMabes.com akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan menunggu hasil resmi Tim Verifikasi Internal Universitas Khairun.

InvestigasiMabes.com(tim)

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim