Investigasimabes.com l Kampar — Upaya menjaga kelestarian Sungai Tesso sekaligus memutus aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan jajaran Polsek Kampar Kiri.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (5/9/2026), kepolisian menyisir tiga titik yang berada di wilayah Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Hasilnya, sebanyak 12 unit rakit tambang emas tanpa izin ditemukan dan kemudian dimusnahkan di lokasi.
Penindakan berlangsung sejak sekitar pukul 11.15 WIB hingga 18.40 WIB. Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi yang diterima kepolisian serta surat perintah operasi yang telah diterbitkan.
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z Siregar, S.Sos., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia didampingi Wakapolsek Kampar Kiri Iptu Wahyu Saputra, S.H., Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, S.H., serta sejumlah perwira dan personel lainnya.
Sebelum bergerak, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Mapolsek Kampar Kiri. Dengan dukungan 12 unit kendaraan roda dua, tim kemudian bergerak menuju sejumlah lokasi yang telah dipetakan.
Dua Rakit Ditemukan Beroperasi
Titik pertama berada di Dusun I Pancuran Gading, Desa Gunung Sahilan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit tambang yang tengah beroperasi di aliran Sungai Tesso. Kehadiran petugas membuat tiga orang pekerja yang berada di salah satu rakit berupaya melarikan diri dengan berenang menuju seberang sungai.
Meski para pekerja berhasil meloloskan diri, petugas tetap melanjutkan tindakan terhadap sarana yang digunakan untuk aktivitas pertambangan tersebut.
Kompol Rusyandi menegaskan, penindakan tidak semata-mata berkaitan dengan aspek pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan bagian dari upaya melindungi ekosistem sungai.
“Kami tidak bisa membiarkan aktivitas ini terus merusak sungai dan merugikan negara. Penambangan tanpa izin bukan hanya soal melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan warga di sekitar sini,” tegasnya.
Dua rakit yang ditemukan, berikut mesin dompeng dan sejumlah peralatan pertambangan, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Petugas memastikan api telah padam sebelum meninggalkan tempat tersebut.
Empat Rakit di Desa Suka Makmur
Penindakan kemudian berlanjut ke titik kedua di Desa Suka Makmur.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat unit rakit tambang. Tidak ada aktivitas penambangan saat petugas tiba dan pemilik maupun pekerja tidak ditemukan di lokasi.
Namun, keberadaan rakit beserta peralatan pendukungnya dinilai masih memiliki potensi untuk digunakan kembali dalam aktivitas PETI. Karena itu, keempat sarana tersebut turut dimusnahkan oleh petugas.
Enam Rakit Kembali Ditemukan
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim bergerak menuju titik ketiga di Dusun Kuran, Desa Gunung Sahilan.
Di lokasi ini kembali ditemukan enam unit rakit penambangan emas tanpa izin. Kondisinya juga tidak sedang beroperasi ketika petugas tiba.
Seluruh rakit beserta peralatan yang ditemukan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
Dengan demikian, dalam satu rangkaian operasi, 12 unit rakit PETI berhasil dimusnahkan di tiga titik berbeda sepanjang aliran Sungai Tesso.
Kapolsek Kampar Kiri menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kami menindak tegas sarana yang digunakan agar tidak lagi dipakai untuk merusak alam. Sekalipun pelaku melarikan diri, kami akan terus melakukan pemantauan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, penindakan terhadap sarana PETI juga menjadi pesan bahwa kawasan Sungai Tesso tidak boleh dijadikan ruang eksploitasi sumber daya alam secara sembarangan.
Operasi berakhir sekitar pukul 18.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan PETI tidak hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga menyentuh kepentingan yang lebih luas, yakni menjaga sungai dan lingkungan agar tetap dapat dimanfaatkan masyarakat serta diwariskan kepada generasi mendatang. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim