Surat Kaleng Guncang Unkhair: Siapa di Balik Tudingan, SPI Jangan Tinggal Diam

Surat Kaleng Guncang Unkhair: Siapa di Balik Tudingan, SPI Jangan Tinggal Diam
Surat Kaleng Guncang Unkhair: Siapa di Balik Tudingan, SPI Jangan Tinggal Diam

Investigasimabes.com l Ternate - Dari Facebook anonim hingga dugaan persoalan akademik, penerimaan mahasiswa, toga wisuda dan jabatan struktural. Akademisi minta semua dibuka melalui pemeriksaan, bukan perang opini.

Sebuah surat terbuka tanpa identitas pengirim yang jelas beredar di media sosial Facebook dan menyeret sejumlah persoalan serius di lingkungan Universitas Khairun (Unkhair).

Surat itu bukan sekadar kritik biasa.

Di dalamnya terdapat sejumlah tudingan yang menyentuh wilayah sensitif: aturan akademik, penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Program Studi Pendidikan Dokter, pengelolaan dana penyewaan toga wisuda, hingga kewenangan pejabat struktural.

Tetapi ada satu hal yang hingga kini justru lebih misterius daripada isi surat itu sendiri:

Siapa penulisnya?

Dan pertanyaan berikutnya jauh lebih penting:

Apa bukti yang dimilikinya?

Sebab ketika tudingan serius dilempar ke ruang publik tanpa identitas yang jelas, publik berhak mempertanyakan kredibilitas informasi tersebut.

Namun publik juga berhak mendapatkan kepastian apakah di balik surat anonim itu terdapat persoalan nyata yang memang perlu dibongkar.

Surat Kaleng: Antara Alarm dan Ancaman Reputasi

Surat anonim memang tidak otomatis salah.

Dalam banyak kasus, identitas pelapor dapat disembunyikan karena berbagai alasan. Tetapi informasi yang disampaikan tetap harus dapat diuji.

Inilah titik krusial dalam kasus Unkhair.

Jika tudingan tersebut hanya narasi tanpa bukti, maka surat itu berpotensi menjadi alat pembentukan opini dan dapat merusak reputasi institusi maupun individu.

Namun jika informasi tersebut benar dan memiliki bukti pendukung, maka mengabaikannya juga bukan pilihan yang tepat.

Karena itu, surat kaleng tersebut harus diperlakukan sebagai informasi yang perlu diverifikasi, bukan sebagai vonis.

Dr. M. Tahrim: Jangan Langsung Dipercaya, Jangan Pula Diabaikan

Anggota Senat Universitas Khairun, Dr. M. Tahrim Imam, S.E., M.Si., mengambil posisi yang dinilai penting dalam melihat polemik tersebut.

«“Surat seperti ini jangan langsung dianggap benar, tetapi juga jangan langsung diabaikan. Karena ada sejumlah tudingan yang serius, maka yang paling penting adalah memastikan apakah informasi tersebut memiliki dasar dan bukti atau tidak.”»

Pesan tersebut jelas.

Jangan percaya membabi buta. Jangan pula menutup mata.

Tradisi akademik menuntut setiap klaim diuji melalui data, dokumen dan mekanisme kelembagaan.

Dengan demikian, persoalan tidak berhenti pada siapa yang paling keras berbicara.

Yang dicari adalah siapa yang memiliki bukti.

Nonce Hasan: “Saatnya Pimpinan Bersih”

Mahasiswa Program Doktor, Nonce Hasan, S.E., M.Si., juga memberikan sorotan.

Nonce menekankan pentingnya kebersihan tata kelola dan integritas dalam penyelenggaraan perguruan tinggi.

«“Saatnya pimpinan bersih.”»

Kalimat singkat itu mengandung pesan yang lebih besar.

Kepemimpinan bersih bukan hanya persoalan citra.

Ia harus dibuktikan melalui kepatuhan terhadap aturan, transparansi administrasi, akuntabilitas keuangan dan kesediaan membuka ruang pemeriksaan.

Nonce juga mengingatkan agar surat anonim tidak berubah menjadi alat untuk menjatuhkan seseorang tanpa bukti.

Jika ada bukti, sampaikan melalui jalur yang tepat.

Jika tidak ada bukti, jangan menjadikan tudingan sebagai kebenaran.

Kini Bola Ada di SPI

Polemik ini kemudian membawa perhatian kepada Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Khairun.

SPI Unkhair diketuai Dr. Herman Darwis, S.E., Ak., M.SA.

Dalam situasi seperti ini, SPI memiliki posisi strategis untuk melakukan verifikasi terhadap aspek-aspek yang memang menjadi kewenangan pengawasan internal.

Terutama menyangkut administrasi, tata kelola dan pengelolaan keuangan yang disebut dalam surat.

Bukan untuk mencari siapa yang salah terlebih dahulu.

Tetapi untuk mencari:

Apa yang sebenarnya terjadi?

Jika terdapat indikasi, periksa.

Jika ditemukan bukti, tindak lanjuti.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan hasil pemeriksaan secara proporsional.

Dengan begitu, polemik tidak lagi ditentukan oleh Facebook.

Ketua SPI Harus Bicara Berdasarkan Fakta

Ketua SPI Unkhair Dr. Herman Darwis, S.E., Ak., M.SA. menjadi figur penting dalam memastikan persoalan tersebut ditangani berdasarkan prinsip pengawasan.

«“SPI bekerja berdasarkan kewenangan, aturan, dokumen dan bukti. Informasi mengenai dugaan penyimpangan harus diverifikasi terlebih dahulu. Kita tidak boleh menyimpulkan seseorang melakukan pelanggaran hanya berdasarkan tudingan.”»

Menurutnya, informasi dari masyarakat maupun sivitas akademika dapat menjadi bahan untuk melihat apakah terdapat persoalan yang perlu ditindaklanjuti, sepanjang sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

«“Kalau ada bukti dan ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan. Tetapi apabila tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga penting untuk memberikan kepastian dan menjaga nama baik institusi.”»

Itulah fungsi pengawasan.

Bukan melindungi.

Bukan pula memburu.

Tetapi memastikan fakta.

Empat Persoalan yang Harus Dijawab

Surat tersebut setidaknya membuka empat kelompok pertanyaan besar.

Pertama, persoalan akademik.

Apakah penerapan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2025 telah dilakukan secara konsisten? Apakah terdapat ketentuan peralihan yang menjelaskan penerapan aturan tersebut?

Kedua, penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

Apakah proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya Program Studi Pendidikan Dokter FKIK, telah berjalan sesuai prosedur dan seluruh pembayaran memiliki dasar serta mekanisme yang sah?

Ketiga, penyewaan toga wisuda.

Berapa dana yang terkumpul? Apa dasar pungutannya? Siapa yang mengelola? Ke mana dana disetorkan? Dan bagaimana pertanggungjawabannya?

Keempat, kewenangan pejabat struktural.

Apakah pejabat yang disebut dalam surat masih memiliki dasar penugasan yang sah untuk menjalankan kewenangan?

Keempat persoalan tersebut dapat diuji.

Dokumen dapat diperiksa.

Transaksi dapat ditelusuri.

Keputusan dapat diverifikasi.

Maka tidak ada alasan untuk membiarkan semuanya menjadi spekulasi.

Jangan Sampai Unkhair Menjadi Korban Dua Kali

Ada dua risiko yang sama-sama berbahaya.

Pertama, apabila tudingan tidak benar tetapi dibiarkan beredar, maka nama baik Unkhair dapat rusak.

Kedua, apabila tudingan ternyata benar tetapi tidak pernah diperiksa, maka kepercayaan publik terhadap institusi juga dapat runtuh.

Artinya, Unkhair bisa menjadi korban dua kali:

korban informasi yang tidak benar, atau korban persoalan yang tidak pernah diselesaikan.

Karena itu, pemeriksaan merupakan jalan tengah yang paling rasional.

Siapa di Balik Surat Itu?

Pertanyaan mengenai identitas penulis juga tetap penting.

Apakah surat tersebut dibuat oleh mahasiswa?

Dosen?

Pegawai?

Mantan pejabat?

Atau pihak lain yang mengetahui persoalan internal kampus?

Tidak ada yang boleh menuduh tanpa bukti.

Namun siapa pun yang memiliki informasi dan bukti juga seharusnya memiliki keberanian untuk menyampaikannya kepada lembaga yang berwenang.

Anonim boleh menjadi identitas pelapor dalam kondisi tertentu. Tetapi bukti tidak boleh anonim.

Bukti harus dapat diperiksa.

Saatnya Membuka Fakta

Polemik ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola Universitas Khairun.

Bukan momentum untuk saling menyerang.

Bukan pula momentum untuk mencari kambing hitam.

Yang diperlukan adalah mekanisme yang sederhana:

Periksa.

Verifikasi.

Audit jika diperlukan.

Publikasikan hasilnya sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Jika bersih, katakan bersih.

Jika ada kesalahan, perbaiki.

Jika ada pelanggaran, tindak.

Jika ada unsur pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme.

Karena yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar nama pejabat.

Yang dipertaruhkan adalah marwah Universitas Khairun.

Maka pesan Nonce Hasan, “Saatnya pimpinan bersih,” harus dimaknai sebagai tuntutan terhadap tata kelola yang transparan dan berintegritas—bukan sebagai vonis terhadap individu tertentu.

Sementara pesan Dr. M. Tahrim Imam juga harus menjadi pegangan:

Jangan langsung percaya. Jangan pula langsung mengabaikan. Periksa dan pastikan.

Dan kini publik menunggu satu hal dari mekanisme pengawasan internal:

Apakah surat anonim itu hanya surat kaleng, atau justru alarm yang menunjukkan adanya persoalan yang selama ini belum terbuka?

Jawabannya tidak akan ditemukan di kolom komentar Facebook.

Jawabannya ada di dokumen, audit, pemeriksaan dan fakta.

Jika benar, usut sampai tuntas.

Jika salah, bersihkan nama baik Unkhair.

Jangan biarkan surat kaleng menjadi vonis. Tetapi jangan pula biarkan surat kaleng menjadi alasan untuk tidak mencari kebenaran.

InvestigasiMabes.com — Mengawal Fakta, Menguji Informasi, Membuka Kebenaran. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim