Camat Candipuro Sumiyati SE .Akui Dapur MBG Way Gelam Belum Sesuai Standar: Jika Tak Dibenahi, Bisa Ditutup

Camat Candipuro Sumiyati SE .Akui Dapur MBG Way Gelam Belum Sesuai Standar: Jika Tak Dibenahi, Bisa Ditutup
Camat Candipuro Sumiyati SE .Akui Dapur MBG Way Gelam Belum Sesuai Standar: Jika Tak Dibenahi, Bisa Ditutup

Investigasimabes.com | Lampung Selatan — Polemik pengelolaan air limbah pada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, terus bergulir.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat dan menjadi sorotan pemberitaan, pihak Kecamatan Candipuro menyatakan telah mengetahui persoalan tersebut. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan disebut telah turun langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi.

Camat Candipuro saat dimintai tanggapan menegaskan bahwa kondisi dapur MBG Way Gelam saat ini belum memenuhi standar operasional, khususnya berkaitan dengan pengelolaan limbah.jumat 11 2026.

“Memang belum sesuai dengan standar operasional. Ada laporan dari masyarakat dan dari DLH juga sudah turun,” ujar Camat Candipuro.

Menurutnya, pihak pengelola atau mitra dapur MBG masih diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan sesuai dengan arahan dan waktu yang diberikan oleh DLH.

“Ya mungkin dikasih waktu. Kalau memang dengan waktu yang sudah ditentukan dari DLH tidak dilakukan perbaikan, mungkin nanti ada tindakan selanjutnya,” jelasnya.

Biotank Belum Ada

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keberadaan biotank/bio tank sebagai bagian dari sistem pengelolaan limbah.

Ketika dikonfirmasi apakah fasilitas tersebut sudah tersedia, Camat Candipuro menjawab bahwa biotank belum ada.

“Memang belum. Biotank belum ada,” ungkapnya.

Kondisi tersebut tentu menjadi pertanyaan publik, mengingat aktivitas dapur MBG setiap hari menghasilkan air limbah yang harus dikelola secara baik agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Jika Tak Patuh, Bisa Berujung Penutupan

Camat Candipuro juga menegaskan bahwa apabila pengelola tidak mengindahkan arahan perbaikan, pemerintah dapat mengambil langkah lebih lanjut.

“Apabila tidak dibenahi, artinya mereka tidak mematuhi aturan yang ada. Bisa saja diberikan dispensasi, atau sampai ditutup,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan pengelolaan limbah dapur MBG Way Gelam tidak boleh dianggap sepele.

Masyarakat tentunya berharap rekomendasi dari DLH tidak berhenti sebatas pemeriksaan, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan terhadap proses perbaikan hingga benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Camat Ingatkan Seluruh Dapur MBG

Camat Candipuro juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan limbah pada dapur-dapur MBG lainnya di wilayah Kecamatan Candipuro.

Ia mengingatkan agar seluruh pengelola dapur MBG memperhatikan sistem IPAL sehingga keberadaan program MBG tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.ujar camat

“Apalagi kalau sampai mengganggu atau menyebabkan pencemaran lingkungan, kasihan lingkungan yang ada di sekitar,” ujarnya.

Kini publik menunggu langkah konkret pihak pengelola dapur MBG Way Gelam. Apakah fasilitas pengolahan limbah akan benar-benar dibenahi sesuai arahan DLH, atau justru pemerintah harus mengambil langkah lebih tegas apabila batas waktu perbaikan tidak dipenuhi?

Program MBG sejatinya harus memberikan manfaat bagi masyarakat, namun pelaksanaannya juga semestinya berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap ketentuan kesehatan, sanitasi, dan perlindungan lingkungan.(Syarif)

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim