PT SKC Disorot, Warga Wawowonua Pertanyakan Sosialisasi di Wilayah Lingkar Tambang

PT SKC Disorot, Warga Wawowonua Pertanyakan Sosialisasi di Wilayah Lingkar Tambang
PT SKC Disorot, Warga Wawowonua Pertanyakan Sosialisasi di Wilayah Lingkar Tambang

InvestigasiMabes.com | Konawe Selatan, 11 September 2026 — Aktivitas PT Sentra Tama Karya Cemerlang (PT SKC) di Desa Wawowonua, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mulai dipertanyakan warga.

Bukan semata soal aktivitas perusahaan, warga menyoroti minimnya informasi dan mempertanyakan sosialisasi kepada masyarakat desa yang berada di wilayah lingkar tambang.

Desa Wawowonua merupakan salah satu desa yang berada di kawasan lingkar tambang Kecamatan Palangga Selatan. Karena itu, warga menilai keberadaan dan aktivitas perusahaan seharusnya disertai komunikasi yang terbuka dengan masyarakat setempat.

Namun, berdasarkan keterangan warga yang diwawancarai pada Jumat, 11 September 2026, hingga saat ini mereka mengaku belum mengetahui adanya sosialisasi PT SKC di Desa Wawowonua terkait aktivitas perusahaan.

Seorang warga berinisial AF menyampaikan bahwa masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas perusahaan dapat berjalan sementara informasi mengenai kegiatan tersebut belum diterima secara terbuka oleh masyarakat desa.

«“Sampai saat ini belum ada sosialisasi di Desa Wawowonua terkait perusahaan SKC. Kami sebagai masyarakat berharap PT SKC bisa terbuka. Kalau memang ada kegiatan di wilayah kami, masyarakat harus tahu,” ujar AF.»

Menurut AF, persoalan tersebut bukan berarti masyarakat menolak keberadaan perusahaan. Namun, warga menginginkan kejelasan, keterbukaan, dan komunikasi yang baik sejak awal.

Masyarakat mempertanyakan kapan sosialisasi dilakukan, siapa saja yang dilibatkan, apa yang disampaikan kepada masyarakat, serta bagaimana posisi dan dasar kegiatan perusahaan di wilayah Desa Wawowonua.

Aktivitas Berjalan, Informasi Dipertanyakan

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Warga menilai, apabila perusahaan menjalankan kegiatan di wilayah yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat, maka informasi mengenai kegiatan tersebut semestinya tidak menjadi sesuatu yang sulit diperoleh.

Terlebih, Desa Wawowonua berada dalam kawasan yang disebut masyarakat sebagai lingkar tambang. Keterbukaan perusahaan dinilai penting untuk mencegah munculnya kesimpangsiuran informasi dan potensi konflik di kemudian hari.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat aktivitasnya, tetapi tidak mengetahui apa kegiatannya, apa dasarnya, dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” kata AF.

Legalitas Juga Diminta Dibuka

Selain mempertanyakan sosialisasi, warga juga meminta kejelasan mengenai legalitas dan dasar hukum aktivitas PT SKC.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi teknis terkait dapat memberikan penjelasan berdasarkan data dan kewenangannya, termasuk mengenai status kegiatan, kesesuaian wilayah, serta perizinan atau dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan aktivitas perusahaan.

Bagi warga, persoalan tersebut penting untuk dijelaskan secara terbuka agar tidak muncul persepsi bahwa perusahaan berjalan tanpa diketahui masyarakat.

Jika seluruh kegiatan telah memenuhi ketentuan, warga berharap perusahaan dan pemerintah dapat menyampaikannya secara transparan.

Pemerintah Jangan Tunggu Polemik Membesar

Warga juga mendesak pemerintah tidak menunggu persoalan berkembang menjadi konflik sosial baru kemudian turun tangan.

Pemerintah dinilai memiliki peran penting untuk memastikan adanya komunikasi antara perusahaan dan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian mengenai status dan legalitas kegiatan apabila memang terdapat pertanyaan dari warga.

Di sisi lain, PT SKC harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi. Perusahaan diharapkan menjelaskan secara terbuka apakah sosialisasi telah dilakukan di Desa Wawowonua, kapan dilaksanakan, siapa saja yang terlibat, serta apa dasar legalitas kegiatan perusahaan di wilayah tersebut.

Hingga berita ini disusun, pernyataan mengenai belum adanya sosialisasi tersebut merupakan keterangan dari warga yang masih memerlukan konfirmasi dari PT SKC dan instansi pemerintah terkait.

Namun, pertanyaan masyarakat sudah jelas: Jika aktivitas perusahaan berlangsung di wilayah lingkar tambang, mengapa warga mengaku hingga saat ini belum mendapatkan sosialisasi dan informasi yang memadai?

Masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya meminta keterbukaan, kepastian, dan hak untuk mengetahui aktivitas perusahaan yang berada di wilayah mereka.

Kini, bola berada di tangan PT SKC dan pemerintah terkait untuk memberikan jawaban yang terang, bukan membiarkan pertanyaan warga terus menggantung.

Editor : Redaktur
Sumber : Team