Pembongkaran dan Pemusnahan Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba di Dusun Simpang Mahang, Desa Penebal kecamatan Bengkalis

Pembongkaran dan Pemusnahan Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba di Dusun Simpang Mahang, Desa Penebal kecamatan Bengkalis
Pembongkaran dan Pemusnahan Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba di Dusun Simpang Mahang, Desa Penebal kecamatan Bengkalis

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Personel Polsek Bengkalis bersama unsur pemerintahan dan masyarakat melakukan pembongkaran serta pemusnahan sebuah pondok kayu yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu di Jalan Utama Gang Tanpa Nama, Dusun Simpang Mahang, RT 003/RW 001, Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran gelap narkotika melalui kegiatan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), penyelidikan, serta patroli di sejumlah wilayah yang dianggap rawan peredaran narkotika di Kecamatan Bengkalis.

Saat melaksanakan patroli sekitar pukul 17.10 WIB, personel Polsek Bengkalis menuju sebuah pondok kayu yang berada di kawasan Dusun Simpang Mahang. Saat petugas mendekati lokasi, terlihat tiga orang pria yang kemudian melarikan diri.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pondok tersebut dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang yang diamankan berupa dua paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, satu set alat hisap (bong), dua buah mancis, tiga buah kunci sepeda motor, serta tiga unit sepeda motor roda dua, yakni Yamaha Fiz R warna hitam putih tanpa nomor polisi, Yamaha RX King warna hitam tanpa nomor polisi, dan Yamaha RX King warna merah dengan nomor polisi yang diduga palsu BH 74 NDA.

Sekitar pukul 18.50 WIB, pondok kayu tersebut kemudian dilakukan pembongkaran dan pemusnahan. Langkah tersebut dilakukan karena lokasi itu diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun penggunaan narkotika jenis sabu.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Bengkalis Rafli Kurniawan, S.IP., M.Si., Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H., M.H., Kepala Desa Penebal M. Saimin, Kepala Dusun Simpang Mahang Junaidi, Bhabinkamtibmas Desa Penebal Aiptu Rudi S. Hardi, Babinsa Desa Penebal Sertu SB. Batu Bara, tokoh masyarakat, serta personel Polsek Bengkalis.

Seluruh barang bukti yang ditemukan diamankan di Mapolsek Bengkalis dan selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Bengkalis untuk dilakukan proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

**Kapolres Bengkalis AKBP FAHRIAN SALEH SIREGAR,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H., M.H.menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.**

“Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara bersama-sama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Menurutnya, pembongkaran dan pemusnahan pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi maupun penggunaan narkotika tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program **P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)**.

Kapolres Bengkalis AKBP FAHRIAN SALEH SIREGAR,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H., M.H. juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan generasi muda, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjadikan lingkungan kita sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.

Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan pencegahan, edukasi, patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika dapat segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian melalui **Call Center Polri 110**. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi **WhatsApp Kapolres Bengkalis* untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan keamanan, termasuk dugaan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

**Mari bersama-sama mendukung program P4GN dan wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba. Jangan takut melapor, karena peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

PolresBengkalisHEBAT #P4GN #BengkalisBersihNarkoba #StopNarkoba #PolriUntukMasyarakat

Editor : Redaktur
Sumber : Team