InvestigasiMabes.com | Ternate — Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Khairun (Unkhair) Ternate akhirnya mendapat jawaban resmi. Tim Verifikasi Internal Unkhair menyatakan, dugaan pungutan pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Program Studi Pendidikan Dokter tidak terbukti berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.
Hasil tersebut disampaikan Tim Verifikasi Internal melalui press release tertanggal 17 September 2026, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan pegawai terkait, menelaah dokumen, memeriksa sistem penerimaan mahasiswa baru, serta membuka ruang pengaduan kepada masyarakat.
Namun ada satu catatan penting: meski ruang pengaduan telah dibuka untuk mahasiswa, orang tua atau wali, calon mahasiswa maupun masyarakat, hingga pemeriksaan selesai tidak ada pihak yang merasa dirugikan kemudian menyerahkan pengaduan, laporan, ataupun bukti kepada tim.
Sistem Jalur Mandiri Diperiksa
Tim menelusuri mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Program Studi Pendidikan Dokter. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi, pembayaran menggunakan sistem billing dan virtual account bank, sementara nomor ujian diterbitkan otomatis setelah pembayaran berhasil.
Pelaksanaan ujian menggunakan server lokal dengan sistem bank soal. Akses pemantauan disebut hanya bersifat melihat tanpa kewenangan mengubah nilai.
Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat dan kuota melalui rapat pimpinan dan dituangkan dalam SK Rektor. Penetapan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi dilakukan melalui verifikasi kemampuan ekonomi oleh tim yang ditetapkan melalui SK Rektor.
Hasil pemeriksaan juga menyatakan tidak ditemukan pembayaran tunai kepada pegawai atau pihak perseorangan dalam seluruh tahapan penerimaan mahasiswa baru. Atas dasar fakta dan bukti tersebut, dugaan pungutan dinyatakan tidak terbukti.
Peraturan Akademik dan Toga Wisuda Ikut Dibedah
Pemeriksaan juga mencakup penerapan Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 1 Tahun 2025 tentang Peraturan Akademik. Tim menyatakan evaluasi hasil belajar mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan telah dilaksanakan melalui tahapan program studi, Dekan, Senat Fakultas hingga pimpinan universitas.
Sementara terkait toga wisuda, saat masih dikelola BAKK, peminjaman disebut tidak wajib. Dari sekitar 700 wisudawan, sekitar 200 mahasiswa meminjam toga. Uang jaminan Rp250.000 dikembalikan apabila toga dikembalikan dalam kondisi utuh dan digunakan untuk membeli pengganti apabila toga tidak dikembalikan.
Tim menyatakan tidak menemukan unsur pungli dalam mekanisme tersebut.
Setelah pengelolaan beralih kepada Badan Pengelola Usaha, toga diperoleh melalui pembelian dengan tarif Rp300.000 untuk sarjana, Rp400.000 untuk magister/profesi dan Rp500.000 untuk doktor. Sebanyak 856 peserta memperoleh toga dengan desain baru.
Tim menyatakan tidak menemukan pembayaran kepada individu maupun penggunaan dana untuk kepentingan pribadi. Seluruh penerimaan disebut tercatat dan disetorkan melalui mekanisme resmi universitas.
Tidak Terbukti Bukan Berarti Pengawasan Berhenti
Tim Verifikasi Internal menegaskan bahwa kesimpulan pemeriksaan didasarkan pada fakta dan bukti yang tersedia. Universitas Khairun tetap membuka ruang apabila di kemudian hari terdapat bukti baru yang relevan.
Kampus juga menyatakan akan mempertahankan pembayaran penerimaan mahasiswa baru melalui sistem billing dan rekening resmi, menata kebijakan toga secara transparan, serta menyediakan kanal pengaduan resmi yang mudah diakses.
Artinya, hasil verifikasi kali ini memberikan garis yang cukup jelas: dugaan pungli yang diperiksa tidak terbukti berdasarkan bukti yang tersedia. Namun pintu pengawasan belum ditutup.
Bagi pihak yang memiliki dokumen, transaksi, saksi, atau bukti lain yang relevan, ruang untuk menyampaikannya masih terbuka.
InvestigasiMabes.com menilai, setelah hasil verifikasi resmi diterbitkan, perdebatan tidak semestinya berhenti pada klaim dan bantahan. Ukurannya adalah bukti. Jika ada bukti baru, buka dan uji. Jika tidak ada, publik juga perlu menghormati hasil pemeriksaan yang telah dilakukan berdasarkan fakta dan dokumen yang tersedia.
Tim investigasiMabes.com
Editor : RedakturSumber : Team