InvestigasiMabes.com | Bandung, 17 September 2026 — Sebanyak 40 advokat muda yang tergabung dalam Perkumpulan Advisor dan Praktisi Profesional (PERADI Profesional) resmi mengemban amanah profesinya setelah mengikuti pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.
Momentum tersebut bukan sekadar seremoni pengambilan sumpah, tetapi menjadi titik awal perjalanan panjang para advokat muda dalam menjalankan profesi sebagai salah satu unsur penegak hukum yang memiliki tanggung jawab moral, etik, dan profesional dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat.
Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. M. Aslam Fadli, MH, MSi, dalam sambutannya menyampaikan pesan yang mendalam kepada para advokat yang baru dilantik dan telah diambil sumpahnya.
Menurutnya, setelah seseorang resmi menyandang profesi advokat, yang harus dibangun bukan hanya kemampuan beracara dan penguasaan ilmu hukum, tetapi juga karakter, integritas, etika, serta kecintaan terhadap profesi dan organisasi.
“Jadilah advokat yang menjaga kehormatan profesi. Jangan hanya mengejar bagaimana menjadi advokat yang besar, tetapi tanamkan dalam diri bagaimana menjadi advokat yang bermartabat.”
Prof. Aslam juga mengingatkan para advokat muda agar senantiasa menghormati kode etik dan menjaga nama baik profesi. Baginya, keberhasilan seorang advokat tidak semata-mata diukur dari banyaknya perkara yang ditangani atau tingginya posisi yang dicapai, tetapi juga dari bagaimana ia mempertahankan kehormatan dirinya ketika menjalankan amanah profesi.
Jangan Lupakan Wadah yang Membesarkan
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Aslam memberikan pesan khusus mengenai pentingnya menghargai organisasi yang menjadi wadah tumbuh dan berkembangnya seorang advokat.
Ia mengingatkan agar para advokat muda tidak menjadi pribadi yang melupakan tempat dari mana perjalanan profesionalnya dimulai.
“Jangan menjadi seperti kacang yang lupa pada kulitnya. Ketika nanti kalian sudah besar, sudah dikenal, sudah memiliki banyak jaringan dan keberhasilan, jangan pernah lupa kepada wadah yang dahulu menjadi tempat kalian bertumbuh.”
Pesan tersebut, menurut Prof. Aslam, bukan dimaksudkan untuk membatasi langkah seorang advokat. Justru sebaliknya, seorang advokat harus berkembang seluas-luasnya, membangun jaringan sebanyak-banyaknya, dan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak.
Namun, perkembangan tersebut hendaknya tetap disertai dengan rasa hormat, loyalitas moral, dan penghargaan terhadap organisasi serta rekan sejawat.
PERADI Profesional, yang berdiri pada September 2024, dipandang bukan semata-mata sebagai tempat administratif bagi para advokat, tetapi sebagai wadah untuk membangun kebersamaan, profesionalitas, dan pengembangan kualitas anggota.
Bangun Jaringan, Jaga Komunikasi, Hormati Sesama Penegak Hukum
Kepada 40 advokat muda tersebut, Prof. Aslam juga berpesan agar tidak membatasi diri dalam membangun jaringan profesional.
Menurutnya, dunia advokat membutuhkan kemampuan komunikasi yang baik, hubungan profesional yang sehat, serta keterbukaan untuk membangun kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Bukalah jaringan seluas-luasnya. Bangun komunikasi yang baik dengan semua pihak, terutama dengan para unsur penegak hukum. Tetapi ingat, membangun jaringan bukan berarti menghilangkan prinsip. Kita tetap harus berdiri teguh pada hukum dan kode etik.”
Ia menegaskan bahwa advokat merupakan bagian dari sistem penegakan hukum yang harus mampu menjaga kewibawaan profesinya.
Ketegasan dalam menjalankan tugas, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan sikap saling menghormati.
“Sebagai penegak hukum, kita harus tegas dan berwibawa. Tetapi ketegasan tidak boleh membuat kita kehilangan rasa hormat kepada sesama penegak hukum.”
Penghormatan tersebut berlaku tanpa memandang institusi, jabatan maupun latar belakang, termasuk kepada rekan sejawat dan sesama advokat.
Kekuatan Organisasi Ada pada Persaudaraan Anggotanya
Lebih jauh, Prof. Aslam mengajak para advokat PERADI Profesional untuk menjadikan organisasi sebagai rumah bersama.
Menurutnya, organisasi tidak akan menjadi besar hanya karena nama atau struktur kepengurusan. Organisasi akan menjadi kuat apabila para anggotanya mampu menjaga persaudaraan, saling menghormati, saling mendukung, dan bersama-sama menjaga marwah profesi.
“Hargailah organisasi yang telah menjadi wadah perjalanan kalian. Rawatlah organisasi ini dengan sikap dan perilaku yang baik. Karena organisasi bukan hanya tentang siapa yang memimpin, tetapi tentang kita semua yang menjadi bagian di dalamnya.”
Ia juga menyampaikan bahwa perbedaan pendapat dalam organisasi merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan profesional. Yang terpenting adalah bagaimana perbedaan tersebut tetap ditempatkan dalam koridor etika, persaudaraan, dan penghormatan terhadap sesama.
Sumpah Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian
Pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung menjadi pengingat bahwa profesi advokat bukanlah sekadar gelar profesional.
Di balik sumpah tersebut terdapat tanggung jawab untuk memberikan pembelaan, memperjuangkan keadilan, memberikan bantuan hukum, serta menjaga kehormatan hukum dan profesi.
Karena itu, 40 advokat muda PERADI Profesional tersebut diharapkan mampu membawa semangat baru dalam dunia penegakan hukum.
Mereka tidak hanya dituntut untuk memahami hukum, tetapi juga memahami nilai keadilan, menjunjung tinggi etika, menghormati sesama, serta memiliki keberanian untuk berdiri di atas prinsip hukum dan kebenaran.
Perjalanan mereka ke depan tentu tidak selalu mudah. Akan ada tantangan, perbedaan pendapat, keberhasilan, kegagalan, dan berbagai dinamika dalam menjalankan profesi.
Namun, sebagaimana pesan Prof. Aslam, setiap perjalanan panjang selalu memiliki satu hal yang tidak boleh dilupakan:
dari mana seseorang memulai dan nilai-nilai apa yang ia bawa sepanjang perjalanan tersebut.
Dengan dilantiknya 40 advokat muda ini, PERADI Profesional kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari proses pembentukan advokat yang profesional, berintegritas, beretika, dan memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum serta pencari keadilan.
Bagi para advokat muda tersebut, hari ini bukanlah akhir dari sebuah proses.
Hari ini adalah awal dari sebuah amanah. Sebuah amanah untuk menjaga sumpah. Menjaga kehormatan profesi. Menjaga kepercayaan masyarakat. Menjaga persaudaraan sesama advokat. Dan pada akhirnya, menjaga nama baik organisasi yang menjadi bagian dari perjalanan mereka menuju profesi advokat.
Selamat mengemban amanah kepada 40 Advokat Muda PERADI Profesional.
Jadilah advokat yang kuat dalam memperjuangkan hukum, santun dalam bersikap, teguh dalam prinsip, dan mulia dalam menjaga kehormatan profesi.
PERADI Profesional — Tumbuh Bersama, Profesional dalam Profesi, Berintegritas dalam Pengabdian.
Editor : RedakturSumber : Team