Ada Apa"Dapur MBG Way Gelam Mendadak Sibuk Benahi IPAL Usai Bikin Heboh Warga

Ada Apa"Dapur MBG Way Gelam Mendadak Sibuk Benahi IPAL Usai Bikin Heboh Warga
Ada Apa"Dapur MBG Way Gelam Mendadak Sibuk Benahi IPAL Usai Bikin Heboh Warga

InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Pasca inspeksi mendadak (Sidak) Dapur makan bergizi gratis (MBG)Desa way Gelam kecamatan Candipuro kabupaten Lampung Selatan satu pekan yang lalu yang dipimpin langsung oleh sejumlah pejabat dan petugas teknis DLH Lampung Selatan kini mendadak di benahi.jumat 18 September 2026.

Pasalnya,Sejumlah warga Dusun III RT 10 sebelumnya meminta agar persoalan limbah tersebut segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian,Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak program MBG, Namun berharap kegiatan tersebut tetap harus memperhatikan aspek lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Menurut Trimono salah satu warga yang mewakili masyarakat lingkungan yang terdampak, apabila masih terdapat persoalan dalam sistem pengelolaan air limbah, diperlukan tindak lanjut yang konkret dari pihak pengelola maupun instansi terkait.

Dirinya menegaskan bahwa mereka warga masyarakat mendukung program Makan Bergizi Gratis sebagai program pemerintah yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

Namun, dukungan tersebut diharapkan berjalan seiring dengan perhatian terhadap kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.

Yang menjadi pertanyaan serius,Dapur MBG way gelam sudah berjalan selama 7 bulan yang di duga adanya unsur kesengajaan ketidaksiapan dalam mengelola limbah dapur, sehingga menjadi gejolak di masyarakat yang menimbulkan inspeksi mendadak dari DLH.

Sementara itu di akui Suwanto salah satu orang kepercayaan mitra Dapur MBG setempat mengaku bahwa bio tank sedari awal memang belum ada, padahal berdasarkan penjelasannya, Dapur sudah berkoperasi sudah tujuh bulan.

Hal ini menjadi pertanyaan besar, standarisasi dan seterillisasi dapur belum lulus uji kelayakan serta tidak mengikuti syarat dan ketentuan standarisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di atur secara ketat oleh badan gizi Nasional(BGN) untuk mencegah pencemaran lingkungan dari limbah dapur.

Adapun regulasi dan dasar hukum mengacu pada peraturan BGN no.1 tahun 2026 dan surat edaran BGN No 5 tahun 2026,Memenuhi baju mutu air limbah domestik sesuai ketentuan permen DLH Nomer 68 tahun 2026.

Syarat dan komponen teknis IPAL MBG

1.Grease trap(penangkap lemak: wajib di pasang di awal aliran untuk menyaring minyak, lemak,dan sisa makanan agar tidak menyumbat atau mengganggu proses biologis di dalam sistem.

2.kapasitas init:skala ukuran unit filterisasi di sesuaikan dengan kapasitas dapur.

3.sistem pengolahan biologis: Disarankan menggunakan sistem Moving bed biofilm reactor(MBBR) agar bakteri aktif mampu mengurai limbah organik serta menurunkan kadar BOD dan COD.

Begitu juga dengan kontruksi dan instalasi di sarankan menggunakan bak beton atau tangki yang kuat menahan tekanan tanah serta Dilengkapi pipa ventilasi udara bebas untuk mencegah penumpukan gas dan bau,Sistem aerasi dan panel kontrol listrik harus terpasang aman dengan instalasi grounding.

Kemudian apabila ada pelanggaran, Operasional dapur SPPG dapat dihentikan sementara (suspend) atau insentif ditahan apabila fasilitas IPAL tidak memenuhi standar BGN.(Syarif).

Editor : Redaktur
Sumber : Team