Benteng Oranje di Persimpangan: Alumni Smansa 94 Dorong Pihak Ketiga, Pemkot Diminta Hitung Potensi PAD

Benteng Oranje di Persimpangan: Alumni Smansa 94 Dorong Pihak Ketiga, Pemkot Diminta Hitung Potensi PAD
Benteng Oranje di Persimpangan: Alumni Smansa 94 Dorong Pihak Ketiga, Pemkot Diminta Hitung Potensi PAD

InvestigasiMabes.com l Ternate — Benteng Oranje bukan sekadar bangunan tua yang menyimpan jejak sejarah Ternate. Di balik tembok dan kawasan bersejarah tersebut terdapat potensi pariwisata, ekonomi kreatif hingga penerimaan daerah yang dinilai masih perlu dikembangkan secara lebih serius.

Persoalan pengelolaan inilah yang kini menjadi perhatian sejumlah alumni SMA Negeri 1 (Smansa) Ternate angkatan 1994.

Muhlis Adani, M. Zain Abas, M. Hasnin dan Ifan Dahlan Ali secara bersama mendorong Pemerintah Kota Ternate untuk membuka kajian mengenai kemungkinan menggandeng pihak ketiga sebagai mitra pengelola Benteng Oranje.

Gagasan tersebut bukan dimaksudkan sebagai penyerahan aset kepada pihak swasta. Sebaliknya, mereka mengusulkan pola kemitraan profesional dengan batasan, target, kewajiban pemeliharaan dan kontribusi kepada daerah yang dituangkan secara jelas dalam perjanjian.

Benteng Oranje Jangan Hanya Menjadi Beban Pemeliharaan

Muhlis Adani mengatakan pemerintah perlu melihat Benteng Oranje dari dua sisi sekaligus: sebagai warisan sejarah dan sebagai aset publik yang harus dikelola secara berkelanjutan.

«“Kita tentu sepakat Benteng Oranje harus dilestarikan. Tetapi pelestarian juga membutuhkan biaya dan pengelolaan yang berkesinambungan. Karena itu perlu dipikirkan model pengelolaan yang profesional,” ujar Muhlis.»

Menurutnya, apabila pemerintah membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga, maka mitra tersebut harus mempunyai kemampuan yang dapat dibuktikan.

«“Jangan sekadar mencari pihak yang mau mengelola. Harus dicari pihak yang punya kemampuan manajemen, pariwisata dan pemeliharaan. Kemudian kewajibannya harus jelas,” katanya.»

Muhlis juga mengingatkan bahwa pemerintah harus tetap memegang fungsi pengawasan.

«“Aset publik tetap harus dikontrol pemerintah. Pihak ketiga hanya menjadi mitra pengelola berdasarkan aturan yang disepakati,” tegasnya.»

Zain Abas: Berani Membuka Opsi Baru

M. Zain Abas mengatakan, sudah waktunya pengelolaan aset sejarah dipandang sebagai persoalan manajemen publik yang membutuhkan inovasi.

«“Kalau pola pengelolaan yang ada belum mampu membuat kawasan berkembang secara maksimal, tidak ada salahnya pemerintah mengkaji alternatif. Salah satunya kerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Zain.»

Namun, Zain menekankan bahwa kajian harus dilakukan sebelum keputusan diambil.

«“Kita jangan bicara kerja sama tanpa data. Hitung kebutuhan anggaran, potensi pengunjung, kebutuhan fasilitas, biaya pemeliharaan dan potensi penerimaan daerah. Setelah itu baru dilihat model yang paling tepat,” jelasnya.»

Menurutnya, keterbukaan informasi juga penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana aset sejarah tersebut akan dikelola.

Hasnin: Berapa Potensi Uang yang Bisa Masuk ke Daerah?

Pertanyaan ekonomi menjadi perhatian M. Hasnin.

Menurutnya, apabila Benteng Oranje dikembangkan sebagai destinasi wisata yang dikelola secara profesional, pemerintah perlu menghitung secara serius potensi penerimaan yang dapat diperoleh daerah.

«“Pertanyaannya sederhana: kalau Benteng Oranje dikelola secara profesional, berapa wisatawan yang bisa datang dan berapa potensi penerimaan yang bisa masuk ke daerah? Ini harus dihitung berdasarkan data,” ujar Hasnin.»

Ia mengatakan potensi penerimaan tidak boleh sekadar menjadi asumsi.

«“Harus ada kajian. Misalnya potensi kunjungan, biaya operasional, biaya pemeliharaan, kebutuhan investasi dan mekanisme retribusi yang sesuai dengan aturan. Dari situ baru bisa diketahui apakah secara ekonomi model kerja sama tersebut layak,” katanya.»

Hasnin juga mengingatkan bahwa target PAD tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan aspek sejarah.

«“Benteng Oranje bukan mal. Ini aset sejarah. Karena itu kalau dikembangkan, nilai sejarahnya justru harus menjadi daya tarik utama. Jangan sampai aspek komersial menghilangkan identitas kawasan,” tegasnya.»

Ifan Dahlan Ali: Jangan Biarkan Benteng Oranje Sepi Aktivitas

Ifan Dahlan Ali menyoroti sisi sosial dan budaya.

Menurutnya, Benteng Oranje harus dikembangkan menjadi ruang yang hidup dan dapat digunakan masyarakat.

«“Benteng Oranje harus mempunyai aktivitas. Kalau hanya menjadi tempat yang sesekali didatangi, potensi edukasi dan pariwisatanya tidak akan maksimal,” ujar Ifan.»

Ia membayangkan kawasan tersebut dapat menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan sejarah, budaya, pameran, komunitas dan ekonomi kreatif dengan tetap memperhatikan aturan pelestarian.

«“Yang penting ada konsep. Masyarakat harus dilibatkan. UMKM bisa mendapatkan ruang, komunitas budaya bisa bergerak, wisatawan mendapatkan pengalaman dan sejarah tetap terjaga,” katanya.»

Jangan Sampai Aset Sejarah Hanya Indah di Atas Kertas

Keempat alumni Smansa 94 menilai pemerintah perlu mulai menyusun pembicaraan yang lebih konkret mengenai masa depan Benteng Oranje.

Mereka mendorong adanya kajian bersama yang melibatkan pemerintah, akademisi, pemerhati sejarah, pelaku pariwisata, masyarakat dan calon mitra pengelola.

Kajian tersebut setidaknya harus menjawab sejumlah pertanyaan mendasar:

Siapa yang mengelola? Berapa biaya pemeliharaan? Bagaimana standar pelestarian? Bagaimana masyarakat mendapatkan manfaat? Bagaimana mekanisme penerimaan daerah? Berapa kontribusi pihak ketiga? Dan bagaimana pemerintah mengawasi kerja sama tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu dinilai penting sebelum pemerintah menentukan kebijakan.

Sebab, menurut mereka, Benteng Oranje memiliki dua kepentingan yang harus berjalan bersamaan: kepentingan pelestarian sejarah dan kepentingan pembangunan ekonomi daerah.

Karena itu, wacana keterlibatan pihak ketiga bukan sekadar persoalan menyerahkan pengelolaan, melainkan mencari model kemitraan yang dapat membuat aset sejarah tersebut lebih terawat, lebih produktif dan lebih bermanfaat.

“Jangan sampai kita punya aset sejarah yang luar biasa, tetapi potensinya tidak pernah dihitung dan pengelolaannya tidak berkembang. Pemerintah perlu membuka ruang kajian dan melihat semua opsi secara objektif,” demikian pandangan keempat alumni Smansa 94.

Kini, bola berada pada pemerintah untuk menentukan apakah gagasan tersebut layak dikaji lebih lanjut melalui studi hukum, teknis dan ekonomi—atau tetap mempertahankan pola pengelolaan yang berjalan saat ini.

Erick. InvestigasiMabes.com

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim