InvestigasiMabes.com | Bengkalis, September 2026 – Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. mendampingi Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. dalam kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Perusakan Hutan yang dilaksanakan di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Konferensi pers tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan perusakan hutan serta menjaga kelestarian kawasan hutan dan lingkungan di wilayah Provinsi Riau.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Riau didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., Direskrimsus Polda Riau, Kabid Humas Polda Riau, serta dihadiri unsur pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
Sejumlah barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana perusakan hutan turut ditampilkan dalam konferensi pers. Barang bukti tersebut diperlihatkan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan perusakan kawasan hutan.
Selain barang bukti, dalam konferensi pers juga ditampilkan dokumentasi kondisi kawasan serta aktivitas yang menjadi bagian dari pengungkapan perkara. Hal tersebut menjadi gambaran mengenai pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan.
Kapolda Riau menegaskan komitmen jajaran Polda Riau untuk terus melakukan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan lingkungan dan kehutanan.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat Green Policing, yaitu penguatan peran kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pencegahan, edukasi, pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berdampak terhadap lingkungan.
Setelah kegiatan konferensi pers, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon oleh Kapolda Riau di Kecamatan Rupat Utara. Kegiatan penghijauan tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus bagian dari upaya pemulihan dan menjaga kawasan hijau.
Kegiatan penanaman pohon turut dihadiri Duta Narkoba Sandi, Duta Lingkungan Ocan, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup serta unsur Forkopimcam Kecamatan Rupat Utara.
Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa upaya menjaga lingkungan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penegakan hukum terhadap perusakan hutan hingga kegiatan penghijauan dan penanaman pohon.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Riau dalam menjaga kawasan hutan dan lingkungan di wilayah Kabupaten Bengkalis. Sinergi antara Polri, pemerintah, kementerian terkait, Forkopimcam dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Melalui kegiatan tersebut, Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kerusakan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga kawasan di sekitarnya dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang merusak lingkungan.
Konferensi pers pengungkapan tindak pidana perusakan hutan dan penanaman pohon di Rupat Utara menjadi wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan alam bagi generasi mendatang.
Editor : RedakturSumber : Team