InvestigasiMabes.com | Manado — Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) Sulawesi Utara menyampaikan sikap terkait informasi mengenai rencana pergerakan kegiatan kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Nyiur Melambai dalam rangka agenda bertema “Menolak Lupa Roma Agreement 30 September 2026” di Sulawesi Utara.
Ketua BNUI Sulawesi Utara, Stenly Daniel Sendow, S.H., mengatakan bahwa BNUI menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum. Namun, menurutnya, seluruh kegiatan yang berlangsung di ruang publik harus tetap memperhatikan keamanan, ketertiban serta hak masyarakat lainnya.
“BNUI Sulawesi Utara mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan provokatif, intimidasi maupun kekerasan. Perbedaan pandangan harus disampaikan melalui ruang dialog dan mekanisme yang sesuai dengan hukum,” ujar Stenly.
BNUI juga meminta aparat keamanan melakukan langkah pengamanan secara profesional dan proporsional guna mencegah terjadinya gesekan antarkelompok maupun gangguan terhadap masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana situasi di Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado, tetap aman dan kondusif. Kami mendukung aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya tindakan yang nyata-nyata melanggar ketentuan hukum, tentunya berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.
BNUI Sulut juga mengimbau masyarakat, termasuk mahasiswa dan warga asal Papua yang berada di Sulawesi Utara, untuk tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga hubungan persaudaraan dan keharmonisan antarmasyarakat.
Menurut BNUI, momentum 30 September sebaiknya tidak menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat. Perbedaan pandangan mengenai sejarah maupun isu politik harus ditempatkan dalam ruang dialog yang damai dan konstitusional.
“Sulawesi Utara adalah rumah bersama. Mari kita jaga persaudaraan, toleransi dan keamanan. Jangan sampai perbedaan pandangan berubah menjadi konflik di tengah masyarakat,” kata Stenly.
BNUI Sulawesi Utara menyatakan siap berkoordinasi dengan aparat keamanan dan seluruh pihak terkait untuk menjaga agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung secara tertib, damai dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim