Pemkab Jepara Dorong Pelayanan Desa Lebih Cepat, Transparan dan Mudah

Pemkab Jepara Dorong Pelayanan Desa Lebih Cepat, Transparan dan Mudah
Pemkab Jepara Dorong Pelayanan Desa Lebih Cepat, Transparan dan Mudah

InvestigasiMabes.com | Jepara - Pemerintah Kabupaten Jepara mencanangkan Program Desa Digital pada 32 Lokus Pilot Project Tahun 2026. Pencanangan dipusatkan di Balai Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kamis (1/10/2026).

Program ini menjadi langkah strategis Pemkab Jepara untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi digital, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) yang mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Jepara Ali Hidayat, Kepala Dinsospermades Muh Ali, Kepala Diskominfo Budhi Sulistyawan, jajaran Forkopimcam, serta para Petinggi se-Kecamatan Keling.

Dalam sambutannya, Gus Hajar menegaskan Desa Digital merupakan wujud dari visi Jepara MULUS, khususnya *MULUS Birokrasinya

"Pemanfaatan teknologi harus mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel. Sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal untuk berkembang," ujar Gus Hajar.

*32 Desa Jadi Pilot Project

Kepala Dinsospermades Jepara menjelaskan, pada 2026 ini penilaian klasifikasi digital dilakukan pada 32 desa lokus pilot project. Sebelumnya pada 2024, penilaian baru dilakukan di 11 desa, di mana Desa Tegalsambi dan Desa Kelet berhasil masuk kategori tertinggi, yaitu kategori Digital.

Klasifikasi Desa Digital sendiri terbagi dalam empat tingkatan: Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital. Aspek penilaian meliputi infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

*Praktik Baik Desa Kelet

Desa Kelet menjadi contoh implementasi. Desa ini telah mengembangkan layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi *Kumisku , melayani 54 jenis surat melalui Sistem Informasi Desa (SID), pengelolaan surat dinas melalui aplikasi *SRIKANDI, serta telah terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Manfaat digitalisasi ini juga dirasakan langsung oleh warga. Saat sesi dialog melalui Zoom Meeting, Gus Hajar berbincang dengan Fani, salah satu pedagang di Pasar Kelet. Fani mengaku pelayanan di desa kini jauh lebih mudah dan cepat.

"Digitalisasi harus hadir untuk memudahkan pekerjaan pemerintah desa, dan yang paling utama adalah memudahkan masyarakat," tegas Gus Hajar.

Melalui program ini, Pemkab Jepara berharap 32 desa lokus dapat menjadikan pendampingan sebagai peta jalan perbaikan yang bertahap dan konsisten. Praktik baik yang sudah berjalan di Desa Kelet diharapkan dapat direplikasi di desa-desa lain, sehingga pemerintahan desa semakin dekat, cepat, terbuka, dan mampu menjawab kebutuhan warganya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team