InvestigasiMabes.com | Ternate - Penangkapan seorang pria berinisial MW (42) di Kota Ternate oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membuka pertanyaan baru mengenai aktivitas jaringan yang tengah didalami aparat keamanan di Maluku Utara.
Penangkapan tersebut bukan sekadar informasi dari media sosial. Seorang anggota Densus 88 Antiteror Satgaswil Maluku Utara yang dikonfirmasi RRI pada Senin, 5 Oktober 2026, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan satu orang di Kota Ternate.
“Benar ada satu orang kita amankan di Kota Ternate.”
RRI juga melaporkan bahwa pria berinisial MW, 42 tahun, setelah diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pendalaman oleh tim Densus 88.
Bagian dari operasi serentak enam provinsi
Penangkapan di Ternate tersebut ternyata merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum Densus 88 yang dilakukan sejak Jumat, 2 Oktober 2026.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menyebut operasi berlangsung di enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Dalam keterangan yang diberitakan ANTARA, nama MW (42) masuk dalam daftar tersangka yang diamankan.
Densus menyebut para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah maupun jaringan terorisme lainnya. Penyidik juga mendalami dugaan konsolidasi, propaganda, rekrutmen dan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka.
Namun, belum ada keterangan resmi yang dipublikasikan secara rinci mengenai peran MW secara spesifik.
Ini menjadi titik penting yang perlu dibedakan.
MW boleh disebut sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme, tetapi belum tepat apabila langsung disebut sebagai pelaku aksi teror atau dikaitkan dengan aktivitas tertentu yang belum dikonfirmasi aparat.
Mengapa MW dibawa ke Jakarta?
Keputusan membawa MW ke Jakarta juga menjadi salah satu pertanyaan yang menarik untuk ditelusuri.
Apakah pemeriksaan dilakukan di Jakarta karena perkara tersebut merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi?
Apakah terdapat barang bukti tertentu yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut?
Ataukah langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur penyidikan Densus 88 terhadap tersangka yang ditangkap dalam operasi serentak?
Sampai saat ini, keterangan publik yang tersedia belum menjawab secara detail pertanyaan tersebut.
Yang diketahui, Densus 88 menyatakan penyidikan masih berlangsung dan penyidik masih mendalami barang bukti serta hubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain.
Ada perbedaan data: 11 atau 12 tersangka?
Temuan lain yang tak kalah menarik adalah adanya perbedaan jumlah tersangka dalam pemberitaan nasional.
ANTARA dalam salah satu laporannya menyebut 11 tersangka, termasuk MW. Daftar tersebut terdiri dari HN, SM alias NM, HA, YDKAP, Y, S, A, CG, MF, AF dan MW.
Namun, ANTARA pada laporan lain yang terbit beberapa menit kemudian mencantumkan 12 tersangka, dengan tambahan inisial J (36).
Detik juga memiliki pemberitaan yang menggunakan angka 12 tersangka, termasuk J (36).
Sementara pemberitaan lain tetap menggunakan angka 11.
Apakah angka 12 merupakan pembaruan data dari Densus 88, sementara angka 11 merupakan data awal?
Atau terdapat perbedaan dalam penyampaian informasi?
Pertanyaan ini penting karena menyangkut akurasi informasi mengenai operasi penegakan hukum antiterorisme.
Tiga orang di Sulawesi Tengah sudah teridentifikasi
Gambaran mengenai operasi ini sedikit lebih jelas terlihat di Sulawesi Tengah.
RRI melaporkan tiga orang diamankan pada 2 Oktober 2026, yakni A dan CG di Parigi Moutong serta S di Poso. Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Achmad Muhaimin membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan prosesnya masih dalam pendalaman Densus 88.
Sementara untuk Maluku Utara, informasi yang tersedia sejauh ini baru mengonfirmasi satu orang, MW (42), diamankan di Kota Ternate. Lokasi persis penangkapan belum diungkapkan dalam keterangan yang kami temukan.
InvestigasiMabes.com: Ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab
Penangkapan MW seharusnya tidak menjadi bahan spekulasi di tengah masyarakat.
Justru karena menyangkut isu terorisme, informasi harus disampaikan secara terukur, berdasarkan fakta dan keterangan resmi.
InvestigasiMabes.com mencatat sedikitnya sejumlah pertanyaan yang masih membutuhkan penjelasan aparat:
Di bagian mana di Kota Ternate MW diamankan?
Apa status hukum MW setelah dibawa ke Jakarta?
Apa dugaan peran MW dalam perkara tersebut?
Apakah MW memiliki keterkaitan dengan tersangka lain di lima provinsi?
Apakah terdapat barang bukti yang diamankan dari MW?
Apakah dilakukan penggeledahan di tempat tinggal atau lokasi lain yang berkaitan dengan MW?
Apakah MW memiliki keterkaitan dengan jaringan Daulah Islamiyah atau jaringan lainnya?
Mengapa informasi mengenai MW belum dijelaskan secara lebih rinci kepada publik?
Mengapa terdapat perbedaan pemberitaan mengenai jumlah tersangka, 11 atau 12 orang?
Pertanyaan tersebut bukan untuk membangun tuduhan baru, melainkan untuk memastikan publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak simpang siur.
Polda Maluku Utara juga perlu memberikan penjelasan
Karena penangkapan berlangsung di wilayah hukum Maluku Utara, masyarakat tentu membutuhkan informasi mengenai sejauh mana koordinasi antara Densus 88 Antiteror dengan Polda Maluku Utara.
Apakah Polda Maluku Utara hanya menerima informasi setelah penindakan?
Ataukah sejak awal telah dilakukan pemantauan dan koordinasi bersama?
Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi penting, terutama untuk memastikan masyarakat tidak mengambil kesimpulan sendiri dari informasi yang beredar.
Yang juga harus menjadi perhatian adalah asas praduga tak bersalah. Selama proses hukum belum selesai dan belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, MW harus tetap ditempatkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme, bukan sebagai orang yang telah terbukti melakukan tindak pidana.
InvestigasiMabes.com akan terus mengikuti perkembangan perkara ini, terutama menunggu keterangan resmi Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Maluku Utara mengenai status, peran, serta hasil pendalaman terhadap MW.
InvestigasiMabes.com(tim)
Editor : RedakturSumber : Team