Murung Raya Darurat PETI, Lebih dari 17 Excavator Terpantau Beroperasi di Joloi — APH Didesak Bertindak

Murung Raya Darurat PETI, Lebih dari 17 Excavator Terpantau Beroperasi di Joloi — APH Didesak Bertindak
Murung Raya Darurat PETI, Lebih dari 17 Excavator Terpantau Beroperasi di Joloi — APH Didesak Bertindak

InvestigasiMabes.com l Murung Raya, Kalteng — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mulai menunjukkan indikasi yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi lapangan yang dilakukan InvestigasiMabes.com, sejumlah kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI kini patut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah.

Kondisi tersebut bahkan mulai layak disebut sebagai situasi darurat PETI, mengingat aktivitas pertambangan ilegal diduga berlangsung secara terbuka dan menggunakan alat berat dalam jumlah signifikan.

Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di kawasan Joloi. Dari hasil pemantauan di lapangan, terpantau lebih dari 17 unit excavator yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan.

Jumlah alat berat tersebut menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana aktivitas dengan skala sebesar itu dapat berlangsung tanpa adanya langkah penindakan yang terlihat secara signifikan?

InvestigasiMabes.com juga menemukan indikasi adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap kawasan hutan dan lingkungan. Jika dugaan tersebut benar, persoalannya tidak lagi sebatas aktivitas pertambangan tanpa izin, tetapi telah menyentuh aspek kerusakan lingkungan, tata kelola sumber daya alam, serta potensi hilangnya hak negara atas sumber daya mineral.

Yang menjadi perhatian publik adalah dugaan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung dalam skala besar. Penggunaan puluhan alat berat di suatu kawasan tentu bukan aktivitas yang dapat dilakukan secara sembunyi-sembunyi dalam waktu singkat.

Karena itu, muncul pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak berwenang:

Siapa yang bertanggung jawab menghentikan aktivitas PETI tersebut?

Apakah pengawasan selama ini berjalan maksimal? Apakah koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, instansi lingkungan hidup, maupun instansi teknis terkait telah berjalan efektif?

Atau justru terdapat celah pengawasan yang membuat aktivitas pertambangan ilegal dapat terus berlangsung?

InvestigasiMabes.com tidak bermaksud melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu. Namun, fakta mengenai keberadaan alat berat dalam jumlah besar di lokasi yang diduga menjadi kawasan aktivitas PETI merupakan persoalan yang patut mendapatkan verifikasi dan tindakan hukum secara serius.

Jika benar tidak memiliki izin, maka aktivitas tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila terdapat izin atau dasar hukum tertentu yang menjadi landasan kegiatan, pemerintah dan aparat terkait juga perlu menjelaskannya secara transparan kepada masyarakat.

Sebab, pembiaran terhadap aktivitas PETI bukan hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga dapat meninggalkan persoalan ekologis jangka panjang bagi masyarakat Murung Raya.

Tantangan bagi Kapolri Baru

Persoalan PETI di Murung Raya juga menjadi tantangan tersendiri bagi Kapolri Jenderal Polisi yang baru beserta jajaran, khususnya dalam memastikan pemberantasan pertambangan ilegal tidak berhenti pada penertiban administratif atau kegiatan seremonial semata.

Publik tentu berharap penanganan PETI dilakukan secara terukur, transparan, berkelanjutan, dan tidak tebang pilih.

Jika aktivitas ilegal benar-benar ditemukan, maka pertanyaan berikutnya bukan hanya siapa pekerja di lapangan, tetapi juga siapa pemodalnya, siapa pemilik alat beratnya, siapa yang mengendalikan kegiatan, serta bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung dalam skala besar.

Penindakan yang hanya menyasar pekerja lapangan tanpa mengungkap aktor utama tentu belum menyentuh akar persoalan.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata.

Lebih dari 17 excavator yang terpantau di kawasan Joloi bukan sekadar angka. Jika keberadaannya memang terkait aktivitas PETI ilegal, maka angka tersebut menjadi indikator serius bahwa persoalan pertambangan ilegal di Murung Raya membutuhkan penanganan luar biasa, bukan sekadar respons sesaat.

InvestigasiMabes.com akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan membuka ruang konfirmasi serta klarifikasi kepada seluruh pihak terkait. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim