InvestigasiMabes.com | Jepara - Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak yang akan digelar di 24 desa pada Selasa, 3 November 2026 mendatang, jajaran Forkopimda Jepara bersama para calon petinggi resmi mengucapkan Deklarasi dan Ikrar Damai.
Acara yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Pendopo Kabupaten Jepara, Senin (12/10/2026). Hadir langsung Bupati Jepara Witiarso Utomo, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, jajaran Forkopimda dari Polres dan Kodim 0719/Jepara, serta Kepala Dinsospermasdes Jepara.
Ikrar damai ini menjadi tonggak penting mengingat pelaksanaan Pilpet Serentak 2026 mengimplementasikan regulasi anyar, yaitu PP Nomor 16 Tahun 2026.
Ada yang menarik pada pelaksanaan Pilpet Serentak gelombang pertama ini. Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan bahwa demi menjaga asas keadilan dan demokrasi yang terbuka, Pemkab dan DPRD Jepara resmi menghapus ketentuan uang jaminan bagi calon petinggi.
Hal ini disambut positif karena memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga desa yang ingin mengabdi tanpa hambatan finansial.
Kompetisi tahun ini terbilang cukup dinamis. Dari 75 pendaftar awal di 24 desa yang tersebar di 15 kecamatan, persaingan ketat meloloskan para kandidat terbaik setelah melewati seleksi administrasi yang ketat.
Pihak keamanan dan panitia bahkan menyoroti pentingnya pemanfaatan media sosial secara sehat untuk memfasilitasi penyampaian visi misi calon kepada para warga desa yang sedang merantau.
Dalam arahannya, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengingatkan seluruh kandidat dan tim sukses untuk memedomani aturan dan menjaga kerukunan di akar rumput.
"Perbedaan pilihan dalam Pilpet merupakan dinamika wajar dalam proses demokrasi tingkat desa. Namun, jangan sampai perbedaan tersebut memecah belah persaudaraan. Kondusivitas daerah adalah prioritas utama yang harus kita jaga bersama," tegas Witiarso.
Acara diakhiri dengan pembacaan ikrar damai secara serentak oleh seluruh calon petinggi, disusul penandatanganan pakta integritas bersama jajaran Forkopimda.
Setelah tahapan pemungutan suara selesai pada November nanti, para petinggi terpilih dijadwalkan akan dilantik secara resmi oleh Bupati Jepara pada Senin, 28 Desember 2026.
(Tim Redaksi)
Editor : RedakturSumber : Team