Ketua Umum Batin Akit Hatas Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau & Ketua Hulu Balang Suku Akit Hatas Kabupaten Bengkalis

Ketua Umum Batin Akit Hatas Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau & Ketua Hulu Balang Suku Akit Hatas Kabupaten Bengkalis
Ketua Umum Batin Akit Hatas Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau & Ketua Hulu Balang Suku Akit Hatas Kabupaten Bengkalis

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Identitas dan legalitas Suku Akit Hatas, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, akhirnya terjawab tuntas.

Batin Sukarto Bin Batin Anyang merupakan keturunan generasi ketiga yang menjabat sebagai Ketua Umum Batin Akit Hatas Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, sejak tahun 2016 hingga saat ini.

Sukarto menegaskan bahwa Titi Akar adalah Suku Akit Hatas, bukan Suku Akit. Suku Akit berada di Kota Dumai dengan Ketua Batin Bapak Batin Aleng Andreas. Sedangkan di Desa Titi Akar, Kabupaten Bengkalis, dipimpin oleh Batin Anyang Bin Batin Pantjang — beliau adalah Batin pertama

yang menjabat sejak tahun 1989 hingga 2016, sekaligus pencetus dan pendiri pembentukan Batin Akit Hatas Kabupaten Bengkalis untuk pertama kalinya. Selain itu, Batin Anyang Bin Batin Pantjang juga menjabat sebagai Kepala Desa Titi Akar kedua, yaitu sejak tahun 1973 hingga tahun 2012 — lebih kurang 39 tahun mengabdi memimpin Desa Titi Akar.

Sebelumnya, Batin Pantjang Bin Pak Poer diangkat menjadi Batin ketiga pada tahun 1934 dan menjabat hingga tahun 1973. Beliau sekaligus juga menjabat sebagai Penghulu Kampung Titi Akar pada tempo dahulu.

Tugas yang diemban sejak tahun 1816 dan terus berjalan hingga kini adalah menjaga adat budaya, menegakkan hukum adat, serta melestarikan adat budaya yang ada. Tanggung jawab ini menjadi milik seluruh masyarakat Suku Akit Hatas, khususnya masyarakat Desa Titi Akar pada umumnya, Kabupaten Bengkalis.

Bukti otentik pertama yang menjadi landasan adalah Besluit No. /93 dari Sultan Siak Sri Indrapura. Dokumen ini bertanggal 15 September 1934 dan 1936, berstempel HET NEDERLANDSCH-INDISCH GOUVERNEMENT AAN DEN SULTAN VAN SIAK, dan ditandatangani oleh Sultan Abdul Djalil Saifoeddin Sri Padoeka Jang.

Dalam besluit tersebut disebutkan pengangkatan Pantjang Batin Titi Akar sebagai Lid di Onderdistrict Dumai. Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa kepemimpinan adat di Titi Akar telah berjalan terus menerus selama 210 tahun tidak terputus.

Bukti legalitas resmi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0001083.AH.01.07.TAHUN 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Batin Akit Hatas Kabupaten Bengkalis.

SK tersebut berdasarkan Akta Nomor 15, tanggal 19 Januari 2026, yang dibuat oleh Notaris Safitri Handayani, S.H., M.Kn. di Kota Dumai, dan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Februari 2026.

Berdasarkan dua dasar hukum tersebut, Batin Sukarto Bin Batin Anyang selaku Ketua Umum Batin Akit Hatas Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau sekaligus Ketua Hulu Balang Suku Akit Hatas Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menyampaikan desakan resmi kepada pihak berwenang:

"Kami meminta kepada pihak aparat Polsek Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, untuk segera melakukan penertiban dan razia terhadap peredaran minuman keras jenis cipcuan atau samsu putih yang dijual secara bebas di setiap pesta dan acara hiburan malam di wilayah Desa Titi Akar."

"Hal ini bukan sekadar soal keributan semata. Di balik itu tersembunyi potensi kekerasan dalam rumah tangga dan gangguan ketertiban umum. Razia harus dilakukan secara rutin setiap bulan, khususnya di Desa Titi Akar, agar berbagai permasalahan sosial dapat ditangani secara tuntas, termasuk peredaran narkoba yang harus dibasmi habis karena telah merusak moral generasi muda kita," tegas Batin Sukarto.

Batin Sukarto juga menegaskan kesiapan lembaga adat untuk bekerja sama dengan pihak berwenang:

L selaku lembaga adat siap menjadi mitra aparat keamanan. Lembaga Batin Akit Hatas siap bekerja sama mendukung setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang lebih baik bagi masyarakat banyak."

Editor : Redaktur
Sumber : Team