InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan terus memperkuat upaya pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan melalui program Polisi Peduli Pendidikan. Kali ini, Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) di MIS Darul Amanah, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dihadiri Kasat Binmas IPTU Aprizal, Kasat Samapta IPTU Adi Wasito, S.H., M.H., personel Si Humas Aipda Wayan Sutame, serta personel Satbinmas Bripka Hendri.
Dalam upacara tersebut, Kompol Made Silpa menyampaikan amanat Kapolres Lampung Selatan mengenai bahaya perundungan dan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta saling menghormati.
Para siswa diberikan pemahaman bahwa bullying bukan sekadar bercanda dengan teman. Perundungan dapat berupa tindakan fisik, perkataan yang menyakitkan, penghinaan, ancaman, pengucilan, maupun tindakan lain yang bertujuan merendahkan atau menyakiti orang lain.
Perilaku tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, mulai dari rasa takut, hilangnya kepercayaan diri, kesulitan berkonsentrasi saat belajar, hingga tekanan emosional. Karena itu, siswa diingatkan untuk tidak melakukan perundungan, tidak ikut menertawakan teman yang menjadi korban, dan tidak membiarkan tindakan tersebut terus terjadi.
Selain memberikan edukasi mengenai ciri-ciri dan dampak perundungan, kegiatan ini juga menanamkan pentingnya karakter saling menghormati, menyayangi sesama teman, serta menghargai perbedaan di lingkungan madrasah.
Polres Lampung Selatan juga menyosialisasikan barcode pelaporan bullying sebagai sarana untuk mempermudah penyampaian laporan apabila terjadi dugaan perundungan di lingkungan sekolah. Melalui sosialisasi ini, pihak sekolah diharapkan semakin memahami mekanisme pelaporan sehingga persoalan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti secara tepat.
Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan menegaskan bahwa pencegahan perundungan membutuhkan kepedulian bersama, baik dari siswa, guru, orang tua, maupun lingkungan sekitar.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang. Jangan menjadikan kekurangan teman sebagai bahan ejekan, jangan menyakiti, dan jangan mengucilkan orang lain. Jika melihat atau mengalami perundungan, jangan takut untuk meminta bantuan kepada guru, orang tua, atau pihak yang dapat dipercaya. Berani melapor merupakan salah satu langkah untuk menghentikan perundungan,” ujar Kompol Made Silpa.
Ia juga mengingatkan bahwa siswa yang menyaksikan perundungan sebaiknya tidak ikut memperkeruh keadaan. Mereka dapat membantu dengan memberikan dukungan kepada korban dan melaporkan kejadian kepada orang dewasa yang dipercaya.
Melalui pengenalan barcode pelaporan, Polres Lampung Selatan mendorong terbentuknya mekanisme pengaduan yang lebih mudah diakses. Penanganan laporan juga perlu memperhatikan kerahasiaan identitas, keselamatan anak, serta menghindari tindakan yang dapat membuat korban kembali mengalami tekanan.
Program Polisi Peduli Pendidikan ini sekaligus menjadi sarana memperkuat kemitraan antara kepolisian dan pihak sekolah. Koordinasi yang baik diharapkan membantu tenaga pendidik dalam mencegah perundungan, meningkatkan kesadaran siswa, serta menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Lampung Selatan berharap MIS Darul Amanah dapat terus menjadi lingkungan pendidikan yang ramah anak, menjunjung sikap saling menghargai, dan bebas dari perundungan.
Upaya pencegahan ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan upacara, tetapi diterapkan dalam keseharian siswa melalui perilaku saling menghormati, kepedulian terhadap teman, serta keberanian untuk melaporkan tindakan yang merugikan orang lain.(Syarif).
Editor : RedakturSumber : Team